Jalin Silaturahmi, Kapolsek Gerokgak Kunjungi Purnawirawan Polri
Buleleng, Baliglobalnews
Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana, bersama anggota berkunjung ke rumah Purnawirawan Polri, Aiptu Dewa Komang Adnyana dan keluarga di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Kamis (17/9). Kapolsek bersilaturahmi dengan seniornya yang pernah bertugas di Polsek Gerokgak bertepatan dengan hari Umanis Galungan.
Dalam sambang/dialogis tersebut Kapolsek menyampaikan berlakunya Pergub 46 dan Perbup 41 Thn 2020 pada era adaptasi kebiasaan baru tentang disiplin diri yaitu mencuci tangan sesering mungkin, menggunakàn masker untuk kesehatan dan menjaga jarak aman agar terhindar dari Covid-19.
Pelanggaran terhadap peraturan tersebut kata Kapolsek, akan dikenakan sanksi denda Rp 100.000 bagi orang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Dia mengharapkan selaku keluarga besar Polri agar menjadi contoh dlm berinteraksi sosial serta turut menjaga sitkamtibmas yang kondusif.
Komang Adnyana dan keluarga menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kapolsek Gerokgak bersama dengan anggota. “Kami sangat bahagia walaupun kami sudah pensiun, tetapi anggota Polsek Gerokgak masih sering berkunjung dan bersilaturahmi ke rumah kami, dan akan mengikuti anjuran pemerintah,” katanya.
Dia berharap hubungan silahturahmi tersebut akan terus bersambung untuk mewujudkan kebersamaan sekaligus nantinya dapat memberi Informasi pelaksanaan tugas-tugad Polri ke depan yang lebih baik, sebagaimana harapan dari masyarakat sehingga tercipta Polisi yang promoter.
Ditemui terpisah, Kapolsek mengatakan para purnawirawan merupakan teladan dan panutan bagi anggota Polri yang masih aktif. “Supaya kami bisa meneladani para purnawirawan untuk bisa melaksanakan tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom dengan baik sampai nanti purna tugas dan saat ini wajib untuk tetap mengikuti imbauan pemerintah terkait pencegahan virus Corona,” jlasnya. (bgn123)20091709