Media Informasi Masyarakat

Jaksa tuntut 13 tahun penjara penyalahguna narkotika di Denpasar

Denpasar, Baliglobalnews

Seorang penyalahguna narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan Lysergic Acid Diethylamide (LSD) bernama Arief Aditya Putra (31) dituntut hukuman 13 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali. “Menuntut, menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 tahun potong masa penangkapan dan penahanan dengan pidana denda Rp1 miliar subsider selama enam bulan penjara,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Siti Sawiyah dalam persidangan virtual, di PN Denpasar, Kamis. 

JPU mengatakan bahwa terdakwa Arief Aditya Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram dalam dakwaan alternatif pertama. Terdakwa dalam perkara ini, kata jaksa telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti yang ditemukan dari terdakwa yaitu 27 paket plastik klip bening masing-masing berisi tembakau diduga narkotika jenis tembakau gorila dengan berat total 80,10 gram bruto atau 74,70 gram neto.

Lalu, ada enam butir tablet warna hijau logo Mahkota diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat total 2,33 gram bruto atau 2,16 gram neto, serta 33 potong kertas diduga narkotika jenis LSD dengan berat total 0,43 gram neto. Terdakwa yang didampingi oleh penasihat hukumnya dari Posbakum Denpasar Ni Wayan Pipit Prabhawanty mengatakan pada persidangan selanjutnya akan mengajukan pembelaan secara tertulis. Hal-hal yang memberatkan terdakwa, yaitu perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang memberantas narkotika, terdakwa mempersulit jalannya persidangan, dan dalam lapas terdakwa mencoba melarikan diri. Sedangkan hal-hal meringankan bahwa terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji menyatakan tidak akan mengulanginya lagi. Jaksa Siti menjelaskan pada 31 Desember 2020,

Saat itu terdakwa diketahui telah membeli tablet warna hijau sebanyak 7 butir yang menandung narkotika jenis MDMA (ekstasi) dan narkotika jenis LSD sebanyak 35 potong dari seseorang bernama Ifan (DPO) seharga Rp7,1 juta. Selanjutnya, pada malam Tahun Baru 2021 terdakwa mengonsumsi satu butir tablet MDMD (ekstasi) dan narkotika jenis LSD dikonsumsi sebanyak dua potong. Sisanya disimpan oleh terdakwa dalam kamarnya. Pada Januari 2021, terdakwa kembali membeli narkotika jenis tembakau gorila sebanyak 80 gram dengan harga Rp5,5 juta dari Ifan. Menurut jaksa Siti bahwa terdakwa juga sempat mengonsumsi tembakau gorila tersebut. Terdakwa ditangkap pada 19 Januari 2021 pukul 19.30 WITA, di perumahan wilayah Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.(bgn123)21060409

Comments
Loading...
Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam