Media Informasi Masyarakat

Implementasikan Proker TPAKD Denpasar Tahun 2024,Diskop UMKM Denpasar Gelar Kelas Akselerasi Pendampingan

Denpasar, Baliglobalnews

Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Kota Denpasar melaksanakan Kelas Akselerasi Pendampingan UMKM dalam rangka mengimplementasikan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2024, khususnya dalam merealisasikan Program UMKM Bali Nadi Jayanti, di Graha Nawasena, Jalan Kamboja, Denpasar, Kamis (28/3/2024).

Menurut Kepala Bagian Perekonomian, I Wayan Putra Sarjana, selaku Koordinator TPAKD yang membuka kelas akselerasi tersebut, memberikan bimbingan intensif dan dukungan yang dapat membantu UMKM dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan. Melalui program ini, UMKM dapat mengidentifikasi potensi yang dimiliki, dan berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan Kelas Akselerasi Pendampingan ini dengan baik. “Semoga kegiatan ini dapat membantu dan bermanfaat bagi akselerasi perkembangan UMKM di Kota Denpasar kedepannya,” tegasnya.

Sementara Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Provinsi Bali, I Gusti Bagus Adi Wijaya, mengatakan tema “Dengan Semangat Ngrombo, Jadikan UMKM Bali Nadi dan Jayanti”, yang dimana arti Nadi yaitu Menghasilkan dan Jayanti yang artinya Berjaya/Sukses. “Jadi diharapkan UMKM Bali Nadi Jayanti ini ke depannya dapat menjadi UMKM yang menghasilkan produk-produk berkualitas dan usahanya berjalan lancar, berjaya dan sukses.” ujarnya.

Tujuan kelas akselerasi, kata dia, untuk mempermudah UMKM dalam mengakses sumber permodalan, karena di hadiri oleh lembaga jasa keuangan (Bank Mandiri Cabang Denpasar dan PT Permodalan Nasional Madani) dan memberikan edukasi terkait tugas dan peranan penting Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali dalam industri jasa keuangan, sehingga kejahatan di sektor keuangan dapat diminimalisir.

“Materi yang disampaikan di antaranya yaitu literasi keuangan (edukasi keuangan dan waspada investasi), perijinan berusaha, tata cara pembuatan nomor induk berusaha (NIB), akses permodalan dari Permodalan Nasional Madani (PNM), dan Pembukuan UMKM,” katanya.

Kelas akselerasi diikuti oleh 30 peserta UMKM yang terdiri dari 5 UMKM disabilitas dan 25 UMKM nondisabilitas. (bgn003)24032807

Comments
Loading...