Imigrasi Bersama Bareskrim Polri dan DJBC Bali Gagalkan Pelarian WNA Australia Buronan Interpol
Badung, Baliglobalnews
Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali menggagalkan upaya pelarian atau keberangkatan seorang pria Warga Negara (WN) Australia berinisial AP yang masuk daftar buronan Interpol.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan di Badung menyampaikan pelarian pria Australia tersebut bermula pada 6 Juni 2026, pukul 22.00 Wita, petugas imigrasi melaksanakan pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang pesawat private CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ, rute Denpasar menuju Maputo – Mozambik, di Terminal Selatan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Pesawat ini membawa tiga orang awak (stay on board) dan empat penumpang warga negara asing yakni berinsial ARR (WN Portugal), GAM (dokumen palsu Warga Brasil), GS (WN Italia), dan FMJ (WN Brasil). Saat itu, petugas mendeteksi paspor Brasil berinisial GAM tidak memiliki data perlintasan masuk maupun izin tinggal sah di Indonesia. Sementara tiga penumpang lainnya dinyatakan aman, petugas memutuskan untuk menunda keberangkatan GAM demi pemeriksaan mendalam,” katanya.
Namun, sebelum tindakan lebih lanjut diambil, seluruh penumpang justru menyusup ke dalam pesawat tanpa izin, dan pesawat tersebut bersiap lepas landas tanpa mengindahkan arahan petugas.
Merespons situasi tersebut, kata dia, petugas imigrasi segera berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk menghentikan penerbangan, dan memerintahkan pesawat kembali dari runway menuju Terminal VIP. Setelah pesawat berhasil dipaksa kembali, petugas melakukan penyisiran dan menemukan GAM sedang bersembunyi di dalam toilet pesawat, sementara tiga penumpang lainnya berada di kabin.
“Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa paspor Brasil berinisial GAM tersebut adalah palsu. Identitas asli pria berusia 55 tahun itu berinisial AP, seorang warga negara Australia kelahiran Whyalla, Australia,” katanya.
Lebih lanjut, sistem mendeteksi bahwa AP atau GAM masuk dalam daftar HIT Interpol dengan skor kecocokan 100% sebagai suspect. Berdasarkan permintaan informasi dari National Central Bureau (NCB) Canberra, AP diduga merupakan buronan yang tengah dicari oleh aparat penegak hukum internasional terkait kasus tindak pidana lintas negara.
Berdasarkan dokumen notice dari Interpol, AP yang menyamar menjadi GAM diketahui merupakan tokoh berpengaruh dalam jaringan Transnational Serious Organised Crime (TSOC) dan anggota terkemuka kelompok geng motor. Menurut Australian Federal Police (AFP) bahwa AP bertanggung jawab atas serangkaian penyelundupan narkotika ilegal ke wilayah Australia dalam skala besar.
“Jadi AP ini telah lama menghindari penegak hukum dan diduga berupaya meninggalkan kawasan secara diam-diam menggunakan dokumen perjalanan yang diperoleh secara tidak sah guna melarikan diri ke luar jangkauan hukum dan melanjutkan aktivitas jaringannya dari luar Australia,” katanya.
Selain itu, kata dia, GAM juga menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. “Kami menegaskan tidak ada ruang bagi buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat pelarian. Dan, langkah ini merupakan bentuk nyata fungsi pengawasan keimigrasian dalam menjaga keamanan negara dari pelaku kejahatan lintas negara yang memanfaatkan transportasi internasional,” katanya. (bgn008)26061207