Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Nasional, Wabup Suiasa: Pemkab Badung Berkomitmen Wujudkan KLA
Mangupura, Baliglobalnews
Pemerintah Kabupaten Badung sangat berkomitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Untuk itu, Pemkab Badung telah melaksanakan beberapa program dan kebijakan mulai dari politik anggaran, kerjasama dengan lembaga kemasyarakatan dan media massa hingga program penanganan stunting.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, saat mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak Nasional tahun 2022 oleh Tim VLH KLA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) RI dari Rumah Jabatan Wakil Badung, Puspem Badung, Senin (30/5).

“Kami di Badung sangat berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak dan menekan kasus stunting,” katanya.

Wabup Suiasa mengapresiasi Tim KLA Pusat yang kembali memberikan kesempatan kepada Kabupaten Badung mengikuti verifikasi terkait komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan serta pemberian hak-hak dasar pada anak yang nantinya dapat dikategorikan sebagai KLA. “Verifikasi ini akan kami jadikan pedoman dasar dan parameter untuk introspeksi diri, berkontemplasi guna dapat memperbaiki semua kebijakan dan gerakan operasional sehingga benar-benar mampu mensejahterakan rakyat, salah satunya bagaimana anak kita bisa hidup secara layak, pantas dan sepatutnya sebagai hak anak, ” tambah Suiasa.
Suiasa menyebutkan secara lintas sektor OPD, Badung telah memberikan anggaran yang cukup besar untuk orientasi mewujudkan KLA. Tahun 2020, dengan APBD Rp 6 triliun lebih dan anggaran secara kumulatif kaitan KLA sebesar Rp 1 triliun lebih atau 17,73 persen. Kemudian tahun 2021 anggaran KLA mengalami penurunan karena sumber pendapatan menurun akibat Covid-19 yang berimbas pada sektor pariwisata. Dari besaran Rp 3 T APBD, untuk KLA secara kumulatif Rp 877 miliar lebih atau 24,01 persen. “Meskipun anggarannya menurun, namun dilihat persentasenya meningkat. Ini komitmen dalam politik anggaran kami membuat kebijakan dan upaya kami sebagai KLA, ” jelasnya.
Ketua Tim VLH Evaluasi KLA Kementerian P3A RI, Prihantini Wijayanti, menyampaikan isu anak menjadi hal yang sangat penting, karena berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan wajib. Maka pemerintah daerah tidak perlu ragu untuk melaksanakan komitmen melalui berbagai kebijakan program kegiatan dan anggaran untuk urusan P3A.
Pihaknya berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Badung serta seluruh jajaran atas komitmennya yang tinggi dalam mewujudkan KLA di Badung. (bgn003)22053016