Media Informasi Masyarakat

Gubernur Wayan Koster Mohon RUU Provinsi Bali Segera Dapat Disahkan untuk Kemajuan Bali

Jakarta, Baliglobalnews

Gubernur Bali, Wayan Koster, menghadiri Rapat DPR RI Masa

Persidangan IV Tahun Sidang 2022 – 2023 dengan Panja RUU

tentang Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Timur, Provinsi

Kalimantan Tengah, Provinsi Maluku, dan Provinsi Bali di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (27/3/2023).

Rapat dengan Panja RUU tentang Provinsi Bali ini dipimpin oleh Ketua

Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Komisi II

DPR RI, Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa, Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, IGN Kesuma Kelakan, Nyoman Parta, I Ketut Kariyasa Adnyana, dan dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI lainnya secara daring dan luring.

Gubernur Wayan Koster memaparkan, Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Bali yang diajukan kepada Komisi II DPR RI pada Tahun 2020, dan kemudian disempurnakan serta disusun kembali oleh Komisi II DPR RI, bahwa kami sangat memerlukan agar alas hukum Undang-undang Nomor 4 Tahun 1958 yang berdasarkan UUDS 1950 dan bentuk negara RIS itu segera bisa diganti sesuai dengan sistem ketatanegaraan yang berlaku saat ini, yaitu Undang-Undang Dasar

Negara Republik Indonesia 1945 dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami sudah mencermati baik draft naskah akademik dan juga batang

tubuh Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Bali yang disusun

oleh Komisi II DPR RI, sudah mengakomodasi usulan yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Bali, bahkan materi yang diatur sudah sangat komprehensif dan memadai. Kami juga melihat bahwa secara normatif semua ketentuan yang diatur dalam materi Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Bali sesungguhnya sangat moderat, semuanya wajar, tidak menuntut kekhususan, netral serta tidak membebani Pemerintah Pusat, sehingga tidak perlu ada sesuatu yang harus dikhawatirkan,” katanya.

Gubernur Koster menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi II DPR RI untuk membahas bersama Pemerintah guna mencapai kesepakatan. “Kami akan menerima hasil terbaik yang disepakati antara Komisi II DPR RI bersama Pemerintah untuk kemajuan Bali ke depan. Oleh karena itu, kami menyerahkan kepada Komisi II DPR RI untuk membahas kembali, serta kami mohon agar Rancangan Undang-ndang tentang Provinsi Bali ini segera dapat disahkan untuk mengisi kekosongan hukum, mengingat Undang-undang Nomor 4 Tahun 1958 sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” kata Koster seraya menyerahkan usulan Rancangan Undang-undang Provinsi Bali kepada Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, yang disambut tepuk tangan hadirin.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan

bahwa Komisi II DPR RI sedang membahas 8 Rancangan Undang-undang Provinsi, dimana 5 Provinsi di antaranya hadir langsung dilokasi, serta 3 provinsi lainnya yakni Jawa Tengah, Sumatera Selatan dan Jawa Barat mengikuti secara daring. Kedelapan Rancangan Undang-undang tersebut merupakan bagian dari 20 Undang-undang dan 271 kabupaten/kota. “Jadi kami

membuat kira-kira dua tahun yang lalu dan mendiskusikan, kemudian

menemukan ternyata kita di Indonesia ini tercatat ada 20 provinsi dan 271 kabupaten/kota itu memang perlu dirapikan. Apa yang dirapikan, sebagian besar dari 20 provinsi dan 271 kabupaten/kota tersebut alas hukum pembentukannya belum berdasarkan Undang-undang Dasar

1945, namun masih menggunakan Undang-undang Republik Indonesia

Serikat (RIS). Sehingga saat kami berkonsultasi dan berdiskusi dengan beberapa ahli hukum tata negara, bahwa dunia semakin lama semakin mengglobal yang tentu dimungkinkan adanya hubungan kerjasama secara langsung antara provinsi dengan provinsi lain di luar negeri atau negara lain. Nah supaya standing posisinya jelas, kalau terjadi macam-macam, maka kita harus selesaikan dan semua berdirinya harus berdasarkan Undang – Undang Dasar 1945,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, H. Aminurokhman, memberikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Bali di Komisi II DPR RI. “Apa yang disampaikan dari Gubernur akan kami bahas lebih detail terkait Rancangan Undang-undang tersebut,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menyatakan

apa yang dipaparkan terkait Rancangan Undang-undang tentang

Provinsi Bali salah satunya kepada kami sudah jelas, dan menambah

kemudahan bagi kami dalam menyelesaikan, menuntaskan, dan

menetapkan Rancangan Undang-undang yang akan ditetapkan menjadi undang-undang. “Dari apa yang disampaikan, sudah sangat

santun dan luar biasa masukan hingga sarannya,” kata Guspardi Gaus.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rifqinizamy

Karsayuda, mengapresiasi atas kehadiran Gubernur Bali di Komisi

II DPR RI dengan suatu kesepahaman yang sama. “Secara prinsip dasar kita melakukan perubahan terhadap Rancangan Undang-undang Provinsi di seluruh Indonesia yang dulu dasar hukumnya adalah Undang-undang Dasar RIS menjadi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka kita tentu melakukan mitigasi secara yuridis. Atas hal itulah, kami berterima kasih atas masukan yang disampaikan,” tandasnya. (bgn003)23032809

Comments
Loading...
Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam