Gubernur Tuntaskan Proses Pembangunan Kantor MDA di Bangli dan Buleleng Dalam Sehari
Bangli, Baliglobalnews
Gubernur Bali, Wayan Koster, menuntaskan agenda pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) di 6 kabupaten dan 1 Kota pada Wraspati, Wage, Sungsang, Kamis (10/9) atau tepat pada hari Sugian Jawa sesuai janji politiknya tahun 2020.
Setelah pada hari yang sama, Gubernur melakukan prosesi peletakan batu pertama nasarin di Kantor MDA Kabupaten Bangli di Jalan Brigjen Ngurah Rai, No.10, Kawan, Kecamatan Bangli, dan Kantor MDA Kabupaten Buleleng di Jalan Ratna No.11, Singaraja, Buleleng, dengan menggunakan dana CSR masing-masing senilai Rp 3 miliar lebih.
”Ketujuh pembangunan Kantor MDA ini menggunakan lahan milik Pemprov Bali, dan hanya di Kabupaten Gianyar yang mandiri menggunakan dana APBD, sisanya menggunakan dana CSR yang masing-masing senilai Rp. 3 milyar lebih,” ujarnya seraya menegaskan untuk Kabupaten Badung dan Klungkung akan dibangun paling lambat tahun 2021, dan diupayakan pembangunannya dimulai akhir 2020.
Untuk Kantor MDA Provinsi Bali, kata dia, sudah selesai dibangun di lahan Pemprov Bali dan telah berdiri gagah dengan desain arsitektur Bali berlantai 3. Sedangkan di Kantor MDA kabupaten/Kota se-Bali didesain bergaya arsitektur Bali, dan kompak berlantai 2.
”Saya harapkan pembangunannya tepat waktu dan berkualitas, karena ini adalah wujud keseriusan kami di Pemerintah Provinsi Bali untuk mengimplementasikan lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata,” ujarnya di hadapan Bupati Bangli, I Made Gianyar; Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta; Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar; Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet; Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, dan Bendesa Madya MDA Kabupaten Bangli, I Ketut Kayana di Wantilan Banjar Adat Kawan.
Alasan kuat mantan Anggota DPR-RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Bali itu menguatkan keberadaan desa adat, karena sangat mempercayai dan telah terbukti bahwa desa adat telah berperan penting dalam membentengi kebudayaan Bali yang tersohor, unik, dan menjadi kekuatan terhadap Bali di dalam menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam lingkungannya, dan manusia dengan manusia. Sehingga timbul nilai kebhinekaan yang luar biasa di bidang seni tradisi budaya dan kearifan lokal hingga menyatu menjadi daya tarik pariwisata dunia, dan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa terhadap Bali serta Bangsa Indonesia.
Sementara Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli, I Ketut Kayana, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Gubernur Wayan Koster yang telah membuktikan diri sebagai pemimpin yang menguatkan keberadaan desa adat.
”Terima kasih sudah membantu bangunan ini Bapak Gubernur, lengkap dengan arsitektur Bali dan bangunannya bertingkat dua. Sehingga sekarang kami di MDA Bangli tidak lagi pinjam tempat sampai 5 kali pindah-pindah, dan sempat juga numpang di Kantor PHDI Bangli,” ujarnya.
Sebagai penutup, Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli, I Ketut Kayana, memohon kepada Bupati Bangli yang akan datang agar serius memperhatikan Desa Adat di Bangli, seperti apa yang dilakukan Gubernur Koster. ”Saya mohon Pemerintah dan desa adat berjalan harmonis, karena desa adat merupakan benteng terakhir jagat Bali,” katanya.(bgn122)20091032