Gubernur Koster Ajak Mahasiswa Pascasarjana FH Unud Perkuat Keilmuan Hadapi Persaingan Global
Denpasar, Baliglobalnews
Gubernur Bali Wayan Koster mengajak mahasiswa baru Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) memperkuat kapasitas keilmuan hingga jenjang magister, bahkan doktoral, sebagai bekal menghadapi dinamika, tuntutan dan persaingan dunia yang semakin kompleks.
Pesan tersebut disampaikan Koster saat menjadi narasumber dalam kegiatan matrikulasi mahasiswa baru Pascasarjana FH Unud di Kertasabha Convention Hall, Kampus FH Unud, Sanglah, Denpasar, pada Jumat (14/8/2026).
Koster mengatakan peningkatan kapasitas akademik menjadi semakin penting di tengah perubahan dunia yang berlangsung cepat. Menurut dia, bidang hukum membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kedalaman keilmuan untuk menjawab berbagai persoalan pembangunan. “Di masa sekarang ini, sudah sepantasnya membekali diri dengan ilmu minimal sampai magister dan kalau bisa sampai doktoral lebih baik lagi. Dinamika dunia saat ini membutuhkan tingkat keilmuan yang tinggi sesuai dengan perkembangan, tuntutan serta persaingan yang ada,” ujarnya.
Dia menilai kebutuhan tersebut semakin penting bagi mahasiswa yang menekuni bidang hukum. Lulusan hukum memiliki ruang pengabdian yang luas, baik dalam pemerintahan, lembaga negara, dunia akademik maupun profesi hukum. “Terlebih di bidang hukum yang membutuhkan orang-orang yang mumpuni. Baik untuk membangun instansi, sebagai praktisi, akademisi, pengacara maupun notaris,” katanya.
Koster mengaku sengaja menyempatkan diri hadir dalam kegiatan tersebut di tengah padatnya agenda menyambut Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali yang puncak peringatannya berlangsung pada hari yang sama. Menurut Koster, kehadirannya merupakan bentuk penghormatan terhadap komitmen yang sebelumnya telah disampaikan kepada Dekan FH Unud. Selain itu, dia mengaku memiliki kedekatan emosional dengan lingkungan akademik, karena pernah cukup lama berkecimpung sebagai dosen. “Saya merasa harus datang karena sudah janji dengan Pak Dekan dan saya merasa sangat senang bisa berada di antara para mahasiswa Pascasarjana FH Unud,” ujarnya.
Sementara Dekan FH Unud Putu Arya Sumedayasa menyampaikan apresiasi atas kesediaan Gubernur Koster hadir sebagai narasumber di tengah kesibukan agenda pemerintahan dan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali.
Menurut Arya, kehadiran Koster memberikan warna berbeda dalam kegiatan matrikulasi mahasiswa baru Pascasarjana FH Unud tahun ini. “Saya bangga kehadiran Pak Gubernur di tengah kesibukannya. Senin sampai Minggu selalu bekerja keras agar Bali menjadi lebih maju,” ujarnya.
Dia menilai latar belakang Koster sebagai akademisi membuat interaksi dengan mahasiswa menjadi lebih dekat. Koster juga dinilai memiliki keinginan kuat untuk menyapa dan berdialog langsung dengan mahasiswa. “Beliau berasal dari akademisi dan ingin sekali menyapa mahasiswa. Beda suasana matrikulasi Pascasarjana kali ini,” katanya.
Arya menyampaikan 199 mahasiswa baru mengikuti matrikulasi Pascasarjana FH Unud tahun ini. Mereka terdiri atas 31 mahasiswa program doktoral, 98 mahasiswa Magister Kenotariatan, dan 70 mahasiswa Magister Hukum. Para mahasiswa tersebut akan mendapatkan pembinaan dari belasan guru besar dan puluhan doktor yang menjadi bagian dari sivitas akademika FH Unud.
Arya menegaskan FH Unud terus berkomitmen menjaga kualitas pendidikan dan daya saing institusi. Menurutnya, FH Unud telah mengantongi akreditasi Unggul dan memiliki jenjang pendidikan hukum yang lengkap, mulai dari sarjana hingga doktoral. “Kualitas kita di Unud tidak kalah dengan universitas lain. Akreditasi kita Unggul,” ujarnya.
Kegiatan matrikulasi tersebut juga dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono. Menariknya, selain hadir dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik, Setiawan juga tercatat sebagai salah satu mahasiswa baru Pascasarjana FH Unud.
Kehadiran unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi dan mahasiswa dalam kegiatan tersebut sekaligus mencerminkan pentingnya hubungan antara dunia pendidikan hukum dan praktik penyelenggaraan pemerintahan serta penegakan hukum. (*/bgn003)26081503