Media Informasi Masyarakat

GTPP Covid-19 Kelurahan Sumerta Tertibkan Administrasi Penduduk Nonpermanen

Denpasar, Baliglobalnews

Satgas Penanganan COVID-19 Kelurahan Sumerta bersama satgas lingkungan/banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk nonpermanen secara berkala. Kali ini kegiatan dilaksanakan di Lingkungan/Banjar Abian Kapas Kaja, Jumat (24/7) malam.

Menurut Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana, ketika ditemui Sabtu (25/7), penertiban tersebut dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 dan mengantisipasi peningkatan kasus penularan pada transmisi lokal. Hasilnya, pada malam itu terjaring 43 orang, terdiri atas laki-laki 26 orang dan perempuan sebanyak 17 orang.

”Semua yang terdata itu merupakan penduduk nonpermanen yang tinggal sementara di lingkungan tersebut, namun belum memiliki identitas maupun belum memperpanjang dokumen penduduk nonpermanen selama mereka tinggal di lingkungan/banjar bersangkutan,” katanya.

Eka menyebutkan bagi yang belum memiliki identitas langsung didata dan difasilitasi pembuatan identitas penduduk nonpermanen agar bisa diinput pada sistem SIAK. Sanksi yang diberikan dalam penertiban tersebut masih pada upaya pembinaan, sekaligus mewajibkan penduduk nonpermanen yang terjaring tidak memiliki atau tidak lengkap identitasnya untuk membuat surat pernyataan kesanggupan mengurus identitas yang bersangkutan. Dengan hal itu akan ada tanggung jawab administratif yang mengikat antara penduduk tersebut dengan satgas banjar/lingkungan.

Pada kesempatan itu pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai yang telah ditentukan. Pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, pemantauan sarana pendidikan. Memberikan bantuan sosial yang difasilitasi oleh karang taruna dan PPK Kelurahan bagi keluarga yang positif, serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti keluarga kurang mampu.

Eka Apriana berharap dengan upaya tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan dalam upaya menciptakan tertib administrasi dan pelaksanaan protokol kesehatan. (bgn/humas)20072507

Leave A Reply

Your email address will not be published.