Media Informasi Masyarakat

Gara-Gara postingan Video Lawas, wanita 27 Tahun Berurusan Dengan Petugas

Badung, Baliglobalnews

Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi, SIK begitu sigapnya menanggapi video di media sosial milik pelaku Instagram Nitha Aryani (nitha675) dan Facebook (nama akunnya Nita Ariany), seolah-olah suasana penyambutan tahun baru 2021 di Restoran Finns Beach Club tidak menerapkan protokol kesehatan

Faktanya kata Kapolres Badung setelah menangkap pelaku (Ni Luh Nita Ariani (27) tahun video tersebut adalah video lawas penyambutan tahun baru 2020, bukan video penyambutan tahun baru 2021. Jumat, (1/1) pukul 00.00 wita.

Pria lulusan Akpol tahun 2000 tersebut menjelaskan, bahwa pelaku memposting / mengirimkan story /cerita tersebut ke Medsos untuk mengenang suasana penyambutan tahun baru tahun 2020 yang kala itu tidak dalam suasana Pandemi Covid-19.

“Video ini adalah video untuk mengenang suasana penyambutan tahun baru tahun 2020, bukan video malam tahun baru 2021 (saat situasi Pandemi Covid-19 ini red),” kata Ariani wanita adal jalan Legian gang Kamboja No.8, Br. Plasa, Desa Kuta , Kec. Kuta, Kabupaten Badung.
kepada penyidik.

Adapun kronologisnya
Berawal dari Hari Jumat tanggal 31 Desember 2020 sekitar jam 00.30 wita, pelaku baru pulang dari bekerja dan sedang berada di rumah pacarnya (Sucipta Yasa) yang tinggal di jalan Legian gg kamboja No 8, Br. Pelasa, kec. Kuta, Kab. Badung.

Sebelumnya, pelaku membuat video di parkiran Finns Beach dengan menggunakan HP milik pelaku kemudian video tersebut dikirim ke cerita / story Instagram pelaku yang otomatis terkoneksi ke story facebook.
Selanjutnya pelaku mencari video penyambutan tahun baru 2020 di Finns Beach Club tempat kerja pelaku yang tersimpan di HP, lalu dikirim ke story Instagram & facebook. Dalam video tersebut pelaku mencantumkan kalimat Happy New Year 2021 dan men”tag” pacar pelaku atas nama @sucipta_yaasa, I Love You.

Dengan adanya story tersebut membuat seolah-olah ada perayaan tahun baru 2021 di Finns Beach Club tanpa menerapkan protokol kesehatan padahal sebenarnya video tersebut video tahun 2020.

Pelaku mengetahui bahwa restoran Finns Beach Club tidak mengadakan acara pada saat pergantian tahun karena operasional restoran tutup lebih awal yaitu jam 23.00 wita sesuai anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran Covod-19.(bgn122)21010207

Iklan Kpu Tabanan 3

Leave A Reply

Your email address will not be published.