Ganggu Ketertiban, Satpol PP Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar di Dusun Sanglah Barat
Denpasar, Baliglobalnews
Satpol PP Kota Denpasar bersama Dishub Kota Denpasar kembali menertibkan pedagang dan parkir liar. Kali ini kegiatan menyasar kawasan Dusun Sanglah Barat, Desa Dauh Puri Kelod, Rabu (17/1/2024).
Perbekel Desa Dauh Puri, Nengah Suartha, mengatakan sebagai leading sektor, Satpol PP terus bersinergi bersama untuk menindak secara langsung pelanggaran terkait penggunaan badan jalan dan trotoar untuk parkir dan berjualan di sepanjang Jalan Pulau Nias, Dusun Sanglah Barat. Sehingga kegiatan berdagang ataupun parkir liar tidak mengganggu ketertiban umum.
Dia menyatakan penertiban dilakukan setelah diadakan sosialisasi secara berulang kepada para pedagang agar tidak berjualan sembarangan menggunakan badan jalan dan trotoar, namun tidak digubris. Penertiban ini telah sesuai dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.
“Sudah kami lakukan sosialisasi berulang untuk tidak menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan, namun tidak digubris dan masih terus berlangsung sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan,” katanya.
Penindakan, kata dia, juga dilakukan untuk memberikan akses ambulans di Jalan Pulau Nias menuju ke Rumah Sakit Prof Ngoerah. Sehingga diharapkan warga masyarakat bisa turut serta menjaga ketertiban umum untuk tidak menggunakan fasilitas trotoar dan badan jalan yang tidak sesuai fungsinya.
“Mari bersama-sama mewujudkan kenyamanan, ketertiban dan keindahan di Kota Denpasar sesuai dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam,” ujarnya. (bgn003)24011705