Forkopimda Denpasar Sinergikan Langkah Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Nataru
Denpasar, Baliglobalnews
Jelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2021 di tengah situasi pandemi Covid-19, Forkopimda Kota Denpasar bergerak cepat mengantisipasi potensi peningkatan kasus Covid-19 terkait libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Antisipasi ini dilakukan dengan digelar Rapat Strategis terkait pembahasan Nataru pada Jumat (18/12) dihadiri unsur Pemerintah Kota Denpasar, unsur TNI, Polri, Majelis Adat dan Saba Upadesa di Gedung Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar. Masing-masing peserta rapat menjabarkan rencana terkait antisipasi penyebaran Covid-19 dan juga diisi penandatanganan nota kesepahaman antar seluruh pihak yang hadir.
Penjabat Sekretaris Daerah, I Made Toya, mengatakan pertemuan kali ini menjadi kesempatan bagi pemangku kepentingan di Kota Denpasar bagaimana bersama dapat berdiskusi terkait dan merumuskan langkah antisipasi keramaian yang mungkin terjadi saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 nanti.
“Poin yang sama pun kemarin telah dibahas bersama Pemprov Bali pada Rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah Provinsi Bali di Gedung Jaya Saba, Denpasar ( 17/12). Bisa disampaikan hingga saat ini, Kota Denpasar masih berstatus daerah zona orange Covid-19. Hal ini bisa dicapai berkat kerjasama seluruh pihak dalam menekan penyebaran covid-19 melalui bebagai macam prorgam strategis, terlebih lagi pergerakan penduduk keluar masuk Kota Denpasar yang lumayan tinggi setiap harinya,” ujarnya.
Dia berharap secara bertahap selama dua bulan ini akan dipantau terus dan pasca tahun baru status zona orange akan tetap bertahan atau bahkan turun menjadi status zona hijau.
“Seluruh peserta rapat menyepakati untuk bersama sama bergerak dan mengantisipasi peningkatan kasus covid 19 dengan penerapan protokol kesehatan dengan lebih ketat termasuk di obyek – obyek wisata,” katanya.
Sementara Ketua Majelis Madya Desa Adat Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, mendukung langkah Forkopimda Kota Denpasar dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 jelang Libur Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
“Tentunya agar masyarakat dapat merayakan hari Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 dengan damai dan aman, sehingga kasus Covid-19 dapat semakin ditekan di Kota Denpasar,” katanya.(bgn003)20121832