Ekspor Komoditas Bali Tembus Rp4,07 Triliun
Denpasar, Baliglobalnews
Karantina Bali mencatat ekspor komoditas dari Pulau Dewata tembus Rp4,07 triliun sejak Januari hingga November 2025 dan telah mensertifikasi kegiatan 37.350 sertifikat.
“Komoditas unggulan yang diekspor dari Provinsi Bali antara lain benih bandeng, kerapu konsumsi, benih kerapu, ikan hias, manggis, vanili, kopi, DOC, dan telur tetas,” kata Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali, Heri Yuwono pada acara koordinasi kehumasan dengan media lokal dan nasional 2025 pada Rabu (24/12/2025).
Dia menyampaikan ekspor komoditas pertanian, peternakan dan perikanan ditujukan ke berbagai negara antara lain Cina, Amerika Serikat, Jerman, Singapura, Filipina, Timor Leste, Prancis, Uni Emirat Arab. “Nilai PNBP yang dihasilkan pun cukup fantastis yaitu Rp6,2 miliar,” katanya.
Dia menyampaikan peran dan capaian perkarantinaan dalam menjaga dan melindungi sumber daya alam hayati Indonesia dari ancaman hama dan penyakit karantina, sekaligus menjawab berbagai isu aktual yang berkembang di masyarakat. “Untuk pelaksanaan tugas karantina mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang memperluas fungsi karantina tidak hanya pada pencegahan penyakit, tetapi juga pengawasan mutu dan keamanan pangan maupun pakan, serta perlindungan sumber daya genetik,” katanya.
Selain itu, Badan Karantina Indonesia (Barantin) juga melakukan edukasi langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha di pelabuhan agar semakin patuh terhadap aturan karantina. Heri menyampaikan, peran karantina tidak hanya sebagai penjaga perbatasan (border protection), tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang mendukung daya saing dan akseptabilitas produk unggulan ekspor Indonesia di pasar internasional. “Peran karantina tidak hanya sebatas pelayanan, tetapi juga bagian dari sistem pertahanan negara. Pencegahan masuknya hama dan penyakit karantina berkontribusi langsung terhadap ketahanan pangan, keberlanjutan sektor pertanian, peternakan, perikanan, serta perlindungan kesehatan manusia,” ujarnya.
Mengingat Bali merupakan daerah tujuan pariwisata internasional. Masuknya hama atau penyakit karantina, khususnya yang berpotensi menular ke manusia, dapat berdampak pada kepercayaan wisatawan, menurunnya aktivitas peternakan, perikanan, dan pertanian, serta berimplikasi pada penurunan ekspor dan ketahanan pangan. (bgn008)25122411