DPRD Tabanan Siapkan Rapat Kerja Lintas Instansi Cari Solusi Penonaktifan PBI BPJS
Tabanan, Baliglobalnews
Keputusan Pemerintah Pusat yang menonaktifkan ribuan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan menimbulkan kekhawatiran besar bagi warga kurang mampu di Kabupaten Tabanan. Merespons hilangnya akses jaminan kesehatan tersebut, DPRD Kabupaten Tabanan bergerak cepat dengan menjadwalkan rapat kerja lintas instansi.
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menginstruksikan Komisi IV untuk memanggil Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan pihak BPJS Kesehatan dalam waktu dekat untuk mengkaji akar permasalahan serta merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil. “Kami akan minta Komisi IV melakukan rapat kerja dengan dinas terkait. Apa solusinya dan bagaimana penerapannya nanti, itu yang akan dikaji bersama. Semua pihak akan dilibatkan, termasuk BPJS,” ujar Arnawa pada Selasa (10/2/2026).
Menurut Arnawa, jaminan kesehatan bukanlah sekadar masalah administratif, melainkan hak konstitusional warga negara, terutama bagi kelompok rentan. Arnawa menyayangkan adanya penonaktifan status PBI BPJS yang terkesan sepihak tanpa koordinasi matang dengan pemerintah daerah. “Apalagi bagi warga yang benar-benar tidak mampu. Untuk kategori itu, negara wajib hadir memberikan perlindungan. Jangan sampai persoalan administratif membahayakan keselamatan jiwa warga karena sulitnya akses ke rumah sakit,” tegasnya.
Penonaktifan ribuan peserta PBI BPJS Kesehatan ini dikhawatirkan berdampak langsung terhadap akses layanan kesehatan masyarakat. Tanpa status kepesertaan aktif, warga tidak dapat memanfaatkan layanan BPJS di puskesmas maupun rumah sakit rujukan, sehingga berpotensi menunda penanganan medis, bahkan membahayakan keselamatan jiwa.
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Arnawa membuka peluang diterapkannya skema pembiayaan bersama atau sharing cost antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Namun, ia menekankan bahwa opsi ini harus dikalkulasi secara cermat agar tidak membebani APBD namun tetap efektif melindungi masyarakat. “Skema pembiayaan itu akan kami bicarakan lagi. Terutama untuk masyarakat yang tidak mampu, agar beban ekonomi mereka bisa diringankan. Tapi tentu harus dikaji dengan cermat,” katanya.
Di sisi lain, Arnawa juga mengingatkan pentingnya akurasi data penerima bantuan. Dia menilai proses pendataan ulang atau listing sangat diperlukan agar bantuan PBI BPJS Kesehatan benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang sebenarnya sudah mampu secara ekonomi. “Jangan sampai masyarakat yang sudah mampu mengaku tidak mampu. Fakta seperti itu ada. Karena itu perlu dilakukan pendataan ulang. Yang benar-benar layak menerima, negara wajib hadir untuk mereka,” ujarnya.
Rencana rapat kerja Komisi IV DPRD Tabanan ini diharapkan melahirkan rekomendasi kebijakan yang permanen, sehingga risiko penonaktifan massal tidak terulang kembali di masa depan. DPRD Tabanan berkomitmen mengawal isu ini hingga ada kepastian layanan kesehatan bagi warga kurang mampu di Bumi Lumbung Beras. “Ini bukan semata soal administrasi, tapi soal hak dasar warga. Akses kesehatan harus tetap terjamin,” pungkasnya. (*/bgn020)26021103