Media Informasi Masyarakat

DPRD Tabanan Dukung Eksekutif Bentuk Pansel PDDS

Tabanan, Baliglobalnews

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, Provinsi Bali, I Putu Eka Putra Nurcahyadi menyatakan, tahap seleksi direksi PDDS Tabanan akan menjadi kewenangan sepenuhnya oleh eksekutif. Pihaknya di dewan hanya merancang Perda untuk perusahaan daerah.

“Kalau untuk seleksinya menjadi kewenangan eksekutif (Pemkab Tabanan) untuk kelanjutannya seperti apa. Salah satunya adalah eksekutif membentuk panitia seleksi (pansel), bagaimana sistem seleksinya, apa dia menempatkan tim akademis nantinya. Yang jelas harapan kami nantinya ada perekrutan pengawasannya,” kata Eka Nurcahyadi saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).

Eka melanjutkan, sesuai dengan Perda terbaru, untuk pengawasnya akan ada tiga orang dari kalangan eksekutif dan kalangan umum. Jika selama ini, pengawasnya hanya dari eksekutif saja. Sehingga dengan kolaborasi dari kalangan eksekutif dan kalangan umum ini nantinya pengawasan bisa berjalan secara profesional untuk sama-sama membangun dan mengembangkan PDDS ini.

Menurut dia, setelah dilakukan seleksi tersebut, diharapkan para direksi selanjutnya atau yang baru bisa melanjutkan dan mengembangkan Perusahaan Daerah Dharma Santika (PDDS) Tabanan. Selama ini PDDS sudah berjalan dengan baik hanya saja perlu pengembangan. Artinya sudah bertanggung jawab dan menjalankan sesuai konsep yang dibentuk untuk bisa membantu ekonomi di hulu seperti produk pertanian lewat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Selama ini pada direksi sebelumnya sudah berjalan baik sesuai dengan aturan yang berlaku yakni Perda terbaru. Namun nantinya kita harapkan direksi bisa lebih efektif lagi,” katanya.

Eka Nurcahyadi, meminta jajaran direksi yang baru nantinya tidak hanya sekadar membeli produk pertanian di Tabanan saja, melainlan bisa menyerap hasil pertanian secara mentah bukan berbentuk produk. PDDS nantinya bisa melakukan pengolahan, kemudian mengemas, dan memasarkan produknya.

Kita contohkan misalnya petani jambu sotong. Saat ini para petani kan sudah produksi jambu ini, tapi tak semua masyarakat yang bisa mengolah misalnya menjadi jus, sirup atau lainnya. Intinya nanti perusda bisa menyerap hasil pertaniannya, bukan produknya lagi.

“Kalau selama ini PDDS kan cenderung melakukan pembelian produk pertaniannya saja, bukan dari hasil pertaniannya saja. Sehingga ki tekankan nantinya bisa membeli hasil pertanian para petani kita langsung dan mengolahnya, mengemas kemudian memasarkan. Karena menurut kami tak semua petani kita bisa mengolah hasil pertaniannya,” tegasnya.

Politikus asal Desa Batannyuh, Kecamatan Marga ini kembali menegaskan agar pemasarannya nanti bisa lebih luas. Selama ini berbagai produk sudah masuk ke sejumlah toko modern, namun kedepaannya diharapkan bisa masuk ke seluruh toko modern yang ada di Tabanan.

“Selanjutnya juga nanti bisa memasarkan ke luar daerah, Indonesia, bahlan jika bisa ekspor juga sehingga bisa membantu hasil pertanian Tabanan go international tentunya dengan cara bertahap,” tandasnya.(bgn008)21041807

Comments
Loading...
Access Rytr for AI-enhanced content workflows.