DPRD Bali Tetapkan Calon Anggota Komisi Informasi
Denpasar, Baliglobalnews
Denpasar, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menetapkan calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali masa jabatan 2020-2034.
Penetapan lewat pengumuman DPRD Bali nomor: 602.1/5614/DPRD/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana, itu dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 20 Ayat 5 Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun Tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan seleksi dan penetapan anggota Komisi Informasi dan memperhatikan berita acara DPRD Bali nomor: 161/5572/DPRD tentang penetapan hasil uji pelaksanaan fit and proper test Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali masa jabatan 2020-2024.
Lewat pengumuman yang ditetapkan pada tanggal 8 Desember 2020 itu, DPRD Bali merekomendasi nama-nama sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali masa jabatan 2020-2024 yakni:
1. Ni Luh Candrawati Sari, S.H., M.H.
2. I Made Agus Wirajaya, M.Si.
3. Ir. Agus Suryawan, M.Si.
4. Dr. Drs. I Wayan Darma, M.Si
5. Dewa Nyoman Suardana, S.Ag. (bgn122)20122109