Media Informasi Masyarakat

DPRD Bali Siap Dukung Kebijakan Koster Giri Sejahterakan Masyarakat

Denpasar, Baliglobalnews

DPRD Bali siap mendukung kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta yang bertekad mensejahterakan masyarakat Pulau Dewata selama lima tahun ke depan.

Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, usai rapat paripurna DPRD Bali ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025 menegaskan komitmen penuh Dewan Bali dalam mendukung kebijakan pembangunan Bali, terkait rancang sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang bersifat prioritas, guna mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat, khususnya dalam sektor transportasi, pariwisata, dan perlindungan budaya Bali.

“Dewan siap mendukung, seperti pelaksanaan visi misi. Dan, dituangkan nanti dalam peraturan daerah, kemudian penganggaran dan pengawasannya sepenuhnya ada dilakukan Dewan,” katanya.

Pihaknya mendukung Pemprov Bali memuliakan budaya agar terhindar dari gangguan-gangguan, dengan adanya peraturan, sehingga Bali dapat mempertahankan pariwisata.

Terkait harapan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Bali saat ini, Dewa Jack menilai visi dan misi yang disampaikan sejalan dengan harapan DPRD Bali. “Kalau melihat dari visi misi dan pidato beliau seperti yang kita inginkan, itulah nanti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali yang mesti harus kita biayai dan kita awasi,” katanya.

Untuk Program prioritas ke depan, kata dia, segera menindaklanjuti beberapa tuntutan masyarakat yang sebelumnya, datang ke melakukan aksi damai ke DPRD Bali, seperti regulasi transportasi pariwisata dan pengelolaan Trans Metro Dewata (TMD).

Kemudian, dalam sektor transportasi, yang perlu menjadi perhatian agar dapat penataan lebih ketat. Mengenai tuntutan dari para driver transportasi wisata, Ia mengungkapkan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah instansi terkait. “Saya sebenarnya di Bapemperda sudah sounding dengan Dinas Perhubungan juga sudah, dengan Dinas Kominfos juga sudah. Tadi juga saya sounding kan itu diutamakan ada 15 Perda yang akan segera kita kerjakan,” katanya.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Bali ke-9 Masa Persidangan II, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan akan segera menyusun 15 Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub), guna menata pembangunan di Pulau Dewata.

Koster menegaskan regulasi ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian budaya, serta perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat lokal.

Sejumlah Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur tersebut antara lain adalah, Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru; Menjaga Kesucian Gunung; Rencana Detail Tata Ruang Provinsi Bali dengan Kawasan Tematik untuk Memberi Kepastian Hukum Bagi Investor; Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Nominee; Pengaturan Pelindungan Pantai/Pesisir untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, Pelindungan Wisatawan di Bali, Penertiban Usaha Pariwisata, Tata Kelola Usaha Transportasi Pariwisata, Pengendalian Toko Modern Berjaringan, Pembentukan BUMD Pangan, BUMD Air; BUMD Energi Bersih, BUMD Transportasi, Badan Pengelola Pariwisata Bali, serta Badan Ekonomi Kreatif dan Digital.

Pengaturan ini sekaligus akan menjadi instrumen hukum untuk menertibkan kendaraan nomor polisi luar Bali, pengendara KTP luar Bali, pelaku usaha transportasi wisata, dan perilaku warga negara asing serta wisatawan nakal.

Koster juga berkomitmen mewujudkan kemandirian energi di Bali dengan energi bersih dan terbarukan. Dan, dengan tegas menolak tambahan transfer energi sebesar 500 megawatt dari luar Bali dan mendorong pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di berbagai sektor, termasuk perkantoran, pasar swalayan, rumah sakit, hingga perumahan. “Kami tidak mengizinkan lagi pembangunan berbasis listrik menggunakan bahan bakar fosil. Dan kami tidak mau lagi ada tambahan transfer energi dari luar Bali yang rencananya ditambah 500 megawatt, saya tidak mengizinkan,” tegasnya. (bgn008)25030504

Comments
Loading...
Try AI writing via this tool.