Media Informasi Masyarakat

DPRD Bali Setujui Dua Raperda Menjadi Perda, Wagub Cok Ace Apresiasi

Denpasar, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menyetujui dua Raperda Provinsi Bali ditetapkan menjadi Perda. Kedua Raperda yang diketok palu itu yakni, Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. Serta, Raperda Perlindungan Anak.

Keputusan itu diambil dalam sidang paripurna ke-11 di Gedung DPRD Bali, Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, di Sekretaris DPRD Bali pada Senin (10/4/2023). Hadir Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati serta segenap anggota dewan lainnya dan OPD di daerah setempat.

“Bagaimana rekan-rekan dewan, apa kedua Raperda ini kita setujui?” tanya Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama. Yang kemudian disambut seluruh jajaran dewan menyatakan “setuju!,” atas Raperda tersebut.

Sebelum disetujui, Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat tersebut, dibacakan Nyoman Budiutama, yang merupakan perwakilan Gabungan Komisi I dan Komisi III. Dia mengatakan Perda ini berguna untuk kepentingan seluruh masyarakat Bali dalam mewujudkan Visi Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Bali Era Baru. “Apabila Raperda ini ditetapkan sebagai Perda, maka akan menjadi payung hukum yang kuat, bagi penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan pelindungan masyarakat, serta turunan peraturan pelaksanaan di bawahnya,” katanya.

Terpenuhi juga tugas dan fungsi konstitusional DPRD Provinsi Bali dalam menyiapkan regulasi, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 12 Ayat (1) huruf e, yang menyebutkan bahwa ketenteraman masyarakat, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat adalah urusan konkuren yang mejadi urusan wajib dan bersifat pelayanan dasar.

Sehingga Satpol PP dan PPNS sebagai pelaksana langsung di lapangan, dapat melaksanakan tugasnya, berkoordinasi dan berkerja sama secara lebih jelas, tegas dan optimal, dalam menegakkan perda dan perkada. Karena, sudah didukung dasar hukum yang kuat dan anggaran yang proporsional antara urusan wajib dan urusan pilihan.

Selain itu, upaya yang dapat dilakukan dalam mendukung kinerja Satpol PP dan PPNS adalah senantiasa melakukan penguatan kapasitas kelembagaan (capacity and institutional building) dalam menjaga eksistensinya, agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan optimal.

Demikian juga Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang dibacakan Ni Wayan Sari Galung, S.Sos, mengapresiasi strategi kebijakan Gubernur beserta Jajarannya, yang benar-benar bekerja memberikan pendampingan penanganan kasus-kasus anak dengan baik untuk memberikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak-haknya, karena anak adalah aset bangsa dan sebagai generasi penerus bangsa di masa depan.  

“Kami sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucapnya.

Dia mengatakan, Peraturan Daerah ini diharapkan dapat berfungsi responsif, progresif, dan implementatif dalam memberikan perlindungan kepada anak, serta pemenuhan hak-hak anak sebagai hak asasi manusia, sehingga Daerah Provinsi Bali diharapkan menjadi daerah provinsi layak dan ramah anak.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mewakili Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi disetujuinya kedua Raperda tersebut. “Saya berharap dalam proses fasilitasi dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya di Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, Raperda ini dapat segera disahkan dan dalam implementasinya dapat menjadi kebijakan terintegrasi dengan kebijakan lainnya, untuk dapat mewujudkan Visi Nangun Sat Kerthi  Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” katanya. (bgn008)23041003

Comments
Loading...
dewispin
dewaslot88
Perjalanan Baccarat dalam Transformasi Media Digital Mengubah Wajah Industri Hiburan
Baccarat Jadi Bagian Evolusi Platform Interaktif Transformasi Dunia Hiburan Digital
Observasi Teknologi Ungkap Pergeseran Narasi Permainan Baccarat dan Dampaknya bagi Pemain
Transformasi Media Bicara Perjalanan Baccarat Melalui Pengalaman Digital yang Mengubah Cara Pandang
Teknologi Kasino Online Mampu Mengolah Data Digital Berkat Perkembangan Perangkat Keras Dan Lunak
Perjalanan Platform Interaktif Mengubah Narasi Kasino Online dengan Perspektif Baru
Kebutuhan Terhadap Sistem Komputasi Kasino Online Semakin Meningkat Seiring Pesatnya Transformasi Digital
Komputasi Menjadi Salah Satu Fondasi Utama Yang Mendorong Kemajuan Teknologi Kasino Online Di Era Modern
Hampir Seluruh Aktivitas Kasino Online Saat Ini Memanfaatkan Sistem Komputasi Dalam Prosesnya
Jalur Pembayaran Yang Putus Setelah Cascading Pada Mahjongways Kasino Online Dibaca Dengan Teknik Ini
Studi Kasus Mahjong Ways Menunjukkan Perubahan Cara Pemain Membaca Susunan Simbol Akibat Baris Tambahan
Sering Terjadi Kesalahpahaman Bahwa Transformasi Simbol Emas Mahjong Ways Menandakan Hasil Putaran Berikutnya
Perbandingan Tampilan Antara Mahjong Ways Dan Sekuelnya Dalam Menyajikan Informasi Fitur Di Layar Seluler Modern
Direkapitulasi Perjalanan Mahjong Ways Dari Tema Tradisional Menuju Industri Game Digital Modern
Tanpa Mencampurkan Dengan Peran Wild, Fungsi Scatter Mahjong Ways Dapat Dikenali Dalam Susunan Kemenangan
Penyelaman Mengungkap Perubahan Dan Makna Baru Dunia Baccarat Di Era Digital
Media Gaming Mengungkap Perjalanan Mahjong Ways 2 Dalam Menghadapi Perubahan Tren Industri Hiburan Digital
Baccarat Ditampilkan Dalam Catatan Perubahan Platform Media Gaming Masa Kini Yang Mengubah Cara Bermain
Pergeseran Media Modern Menjadikan Wacana Kasino Online Sebagai Sorotan Baru Masyarakat
Perubahan Gaya Platform Membawa Bakarat Digital Menjadi Sorotan Baru Dalam Percakapan Modern