Media Informasi Masyarakat

DPRD Bali Setujui Dua Raperda Menjadi Perda, Wagub Cok Ace Apresiasi

Denpasar, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menyetujui dua Raperda Provinsi Bali ditetapkan menjadi Perda. Kedua Raperda yang diketok palu itu yakni, Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. Serta, Raperda Perlindungan Anak.

Keputusan itu diambil dalam sidang paripurna ke-11 di Gedung DPRD Bali, Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, di Sekretaris DPRD Bali pada Senin (10/4/2023). Hadir Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati serta segenap anggota dewan lainnya dan OPD di daerah setempat.

“Bagaimana rekan-rekan dewan, apa kedua Raperda ini kita setujui?” tanya Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama. Yang kemudian disambut seluruh jajaran dewan menyatakan “setuju!,” atas Raperda tersebut.

Sebelum disetujui, Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat tersebut, dibacakan Nyoman Budiutama, yang merupakan perwakilan Gabungan Komisi I dan Komisi III. Dia mengatakan Perda ini berguna untuk kepentingan seluruh masyarakat Bali dalam mewujudkan Visi Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Bali Era Baru. “Apabila Raperda ini ditetapkan sebagai Perda, maka akan menjadi payung hukum yang kuat, bagi penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan pelindungan masyarakat, serta turunan peraturan pelaksanaan di bawahnya,” katanya.

Terpenuhi juga tugas dan fungsi konstitusional DPRD Provinsi Bali dalam menyiapkan regulasi, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 12 Ayat (1) huruf e, yang menyebutkan bahwa ketenteraman masyarakat, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat adalah urusan konkuren yang mejadi urusan wajib dan bersifat pelayanan dasar.

Sehingga Satpol PP dan PPNS sebagai pelaksana langsung di lapangan, dapat melaksanakan tugasnya, berkoordinasi dan berkerja sama secara lebih jelas, tegas dan optimal, dalam menegakkan perda dan perkada. Karena, sudah didukung dasar hukum yang kuat dan anggaran yang proporsional antara urusan wajib dan urusan pilihan.

Selain itu, upaya yang dapat dilakukan dalam mendukung kinerja Satpol PP dan PPNS adalah senantiasa melakukan penguatan kapasitas kelembagaan (capacity and institutional building) dalam menjaga eksistensinya, agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan optimal.

Demikian juga Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang dibacakan Ni Wayan Sari Galung, S.Sos, mengapresiasi strategi kebijakan Gubernur beserta Jajarannya, yang benar-benar bekerja memberikan pendampingan penanganan kasus-kasus anak dengan baik untuk memberikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak-haknya, karena anak adalah aset bangsa dan sebagai generasi penerus bangsa di masa depan.  

“Kami sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucapnya.

Dia mengatakan, Peraturan Daerah ini diharapkan dapat berfungsi responsif, progresif, dan implementatif dalam memberikan perlindungan kepada anak, serta pemenuhan hak-hak anak sebagai hak asasi manusia, sehingga Daerah Provinsi Bali diharapkan menjadi daerah provinsi layak dan ramah anak.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mewakili Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi disetujuinya kedua Raperda tersebut. “Saya berharap dalam proses fasilitasi dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya di Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, Raperda ini dapat segera disahkan dan dalam implementasinya dapat menjadi kebijakan terintegrasi dengan kebijakan lainnya, untuk dapat mewujudkan Visi Nangun Sat Kerthi  Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” katanya. (bgn008)23041003

Comments
Loading...
Open Rytr AI Writing Software with no feature restrictions.