Media Informasi Masyarakat

DPRD Badung Siap Kawal Penataan DTW Tanjung Benoa 

Badung, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung siap mengawal penataan dan pengelolaan DTW Tanjung Benoa ditarget mulai digarap tahun 2023 ini.

Kesiapan Dewan tersebut diungkapkan Wakil Ketua II Komisi II DPRD Badung, Nyoman Gede Wiradana, dalam kunjungan kerja bersama rekannya di Tanjung Benoa pada Senin (30/5).

Wiradana menyatakan bersama rekannya di Dewan siap mendorong agar penataan dan pengelolaan DTW Tanjung Benoa bisa segera terwujud. Pasalnya, dia berharap Ranperda penataan dan penerapan retribusi nantinya bisa dibahas di anggaran perubahan. Dengan demikian, tahun 2023 penataan dan pengelolaan sudah bisa dilakukan.

Kalaupun tidak memungkinkan di Perubahan, dia mengharapkan pembahasan bisa dilakukan di anggaran induk 2023. Karena itu, dia meminta kepada Dinas Pariwisata untuk mengajukan Ranperda tersebut agar segera bisa dibahas di Dewan. “Kalau saya sih lebih cepat lebih bagus, namun bukan berarti tergesa-gesa dan asal-asalan,” katanya didamping Anggota Komisi II yang juga Bendesa Adat Tanjung Benoa, Made Wijaya.

Wijaya menyatakan baik selaku dewan maupun Bendesa Adat sangat berharap agar penataan dan pengelolaan DTW Tanjung Benoa bisa segera dilaksanakan. Sambil menunggu keluarnya Perda, pihaknya bergerak melakukan persiapan bersama tim kajian yang ada di desa adat.

Dia menyebutkan penetapan DTW Tanjung Benoa sudah berlangsung 17 tahun yang lalu. Sedangkan SK pengelolaan keluar tahun 2021. Oleh karena itu, pihaknya aktif melakukan langkah-langkah untuk mempercepat proses tersebut. Salah satunya terkait rencana penerapan retribusi yang pembagiannya 75 persen ke pengelola dan 25 persen ke pemerintah daerah. Dengan 25 persen dialokasikan ke pemerintah nantinya infrastruktur pendukung pengelolaan DTW ini disiapkan oleh pemerintah.

Kadisparda Badung, Nyoman Rudiarta, juga mengharapkan agar pengelolaan kawasan DTW Tanjung Benoa nantinya memanfaatkan teknologi. Dimana segala transaksi yang berlangsung menggunakan e-money dengan sistem digitalisasi. Dengan begitu segala transaksi akan transparan dan menjadikan kawasan ini dikelola dengan profesional. Apalagi lokasi DTW Tanjung Benoa berdekatan dengan kawasan ITDC yang merupakan kawasan internasional.

Terkait penerapan retribusi, dia mengusulkan ada 4 pintu di areal masuk ke kawasan parkir. Namun hal itu masih perlu dibicarakan lebih jauh. Usulan lainnya yaitu menggunakan barcode sehingga semua transaksi tercatat dan bisa dikontrol lewat sistem yang ada.

Dia menyatakan masih menunggu pembahasan Ranperda yang nantinya menjadi Perda sebagai acuan tata kelola dan penerapan retribusi di DTW Tanjung Benoa. (bgn003)22053031

Comments
Loading...