DPRD Badung Rakor dengan Eksekutif, Bahas Pokir dan Hibah
Mangupura, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat koordinasi dengan Sekda Badung beserta OPD terkait di ruang sidang Gosana III Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Kamis (19/5).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Badung, I Wayan Suyasa, membahas Perubahan RKPD Semesta Berencana Badung terkait Pokir, Hibah dan Bansos. Dalam rapat tersebut terungkap masing-masing anggota dewan mendapat jatah bantuan hibah senilai Rp 1 miliar.
Dalam rakor tersebut anggota dewan banyak memberikan masukan, terkait implementasi pokir. I Nyoman Satria, di antaranya. Dia mempertanyakan belanja modal dan belanja hibah. Dia mencontohkan jika ada masyarakat yang menggelar piodalan, masuk hibah atau kegiatan OPD (belanja modal).
Satria juga minta kepada Sekda bisa membuat aplikasi induk agar bisa mengontrol kegiatan.
Sekda Adi Arnawa usai rakor mengatakan usulan dewan yang terjaring dalam pokir (pokok-pokok pikiran) dewan diimplementasikan dalam bentuk hibah maupun belanja modal. “Kita sudah jelaskan semua bahwa terkait dengan usulan masyarakat melalui barang jasa kita tegas sampaikan harus tetap mengikuti mekanisme e-hibah. Karena itu memang menjadi salah satu indikator penilaian. Kita tidak mau mengubah itu lagi. Itu sangat strategis dalam rangka untuk memastikan bahwa usul yang disampaikan oleh masyarakat melalui dewan ataupun kelompok masyarakat tidak ada terus-menerus,” katanya.
Adi Arnawa menyebutkan yang menjadi perhatian dewan kepastian terkait belanja modal. “Kalau kita bicara belanja modal, kan memang sudah menjadi kewenangan urusan pemerintah, tanpa ada usulan pun sepanjang itu benar untuk ditangani pemerintah pasti melakukan perbaikan. Saya juga tidak menyalahkan dewan ada keinginan untuk benar-benar nomenklatur pokir ini ada anggarannya yang bisa difasilitasi oleh dewan. Jadi saya belum berani menyampaikan untuk memastikan mirip dengan hibah, walaupun sudah menjadi kewenangan kita,” katanya.
Dari pihak dewan sendiri, kata dia, juga minta kepada eksekutif, terutama yang mengelola aplikasi e-hibah agar beberapa kendala administrasi yang kemarin ada menyampaikan proposal dan diberikan kelonggaran untuk memperbaiki sampai rentang waktu 31 Mei. (bgn003)22052017