Media Informasi Masyarakat

DPRD Badung Kunker ke DPRD Tabanan, Konsultasi Penanganan Covid-19

Denpasar, Baliglobalnews

Komisi II, III dan IV DPRD Kabupaten Badung kunjungan kerja (kunker) dalam daerah di Kantor DPRD Tabanan, Jumat (18/9). Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Badung, I Wayan Suyasa, diterima Kasubag Verifikasi, I Ketut Winaya dan staf.

Suyasa mengatakan tujuan kunjungan kerja tersebut untuk memperoleh masukan tentang tugas-tugas dan permasalahan yang menjadi ruang lingkup anggota DPRD tentang kebijakaan pengelolaan anggaran pada masa pandemi Covid-19.

Dia menyebutkan Kabupaten Tabanan merupakan salah satu daerah di Bali yang terbilang penyebaran Covid-19-nya cukup tinggi. Dengan besarnya pengaruh pendemi Covid-19 yang terjadi pada perekonomian, kata dia, sangat diperlukan usaha yang luar biasa untuk menanganinya. ”Dalam kunjungan konsultasi ini dapat diperoleh masukan terkait dengan penanganan Covid-19 ini,” katanya.

Pandemi Covid-19 membuat semangat bergotong-royong di kalangan birokrat Pemerintah Kabupaten Tabanan meningkat. Selain melalui program ASN Tabanan Peduli, dibuktikan juga dengan berkualitasnya usulan kegiatan yang diusulkan dan keikhlasan menerima pemotongan pagu usulan kegiatan di tengah keterbatasan pendanaan oleh perangkat daerah yang menangani penanganan Covid-19.

Tabanan yang menganggarkan belanja tidak terduga dalam APBD Tahun Anggaran 2020, terutama di bidang kesehatan Rp 13 miliar lebih sehingga mengupayakan efisiensi dan upaya-upaya strategis agar penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Tabanan dapat berjalan secara terorganisir, tepat sasaran dan memperhatikan protokol kesehatan serta ketentuan peraturan perundangan yang berlaku yang sesuai dengan asas tanggungjawab pengelolaan keuangan daerah yaitu efisien, efektif, akuntabel, kepatutan dan keadilan.

Diusulkan juga pendanaan untuk kegiatan pemulasaran jenazah pasien covid-19, pendanaan operasional Palang Merah Indonesia Kabupaten Tabanan terkait penanganan covid-19, pendanaan public safety center (PSC) Kabupaten Tabanan dan pendanaan publikasi mengenai edukasi masyarakat sebagai upaya pencegahan covid-19.

Memberikan edukasi kepada masyarakat untuk pemakaian masker ada yang perlu diperhatikan. Pertama, memakai masker saat sakit, batuk, pilek dan flu. Kedua, memakai masker saat berada di area infeksius seperti rumah sakit. Selain itu saat di keramaian yang padat dan berdesak-desakan.

Kemudian makan dan minum teratur yang bergizi, istirahat cukup, hindari konsumsi yang menurunkan imunitas seperti minum alcohol, merokok dan lain-lain. Kemudian berolahraga, hindari kontak dengan pasien yang diduga terinfeksi Covid-19.

Suyasa berharap hasil kunjunngan kerja tersebut dapat dijadikan pembanding di dalam mengambil kebijakan di Kabupaten Badung. (bgn122)20092821

Iklan Kpu Tabanan 3

Leave A Reply

Your email address will not be published.