Media Informasi Masyarakat

DPRD Badung Dorong Perdes Pengelolaan Sampah

Mangupura, Baliglobalnews

Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung I Putu Parwata menyatakan persoalan sampah di Kabupaten Badung tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah kabupaten semata. Desa sebagai entitas pemerintahan terdepan dinilai memiliki legitimasi hukum yang kuat untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Parwata menanggapi perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kondisi sampah di Bali yang kini menjadi kajian hukum yang sedang disusunnya, terkait posisi dan kewenangan desa dalam penanganan sampah berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta peraturan perundang-undangan lainnya.

Menurut Parwata, pengelolaan sampah merupakan bagian dari pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat desa, sekaligus menjadi indikator keberhasilan desa dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. “Dalam kerangka otonomi desa, penanganan sampah dapat dikualifikasikan sebagai kewenangan lokal berskala desa. Artinya, desa memiliki dasar hukum untuk mengatur, mengelola, sekaligus mengalokasikan sumber daya dalam urusan persampahan,” ujarnya di Puspem Badung pada Kamis (5/2/2026).

Parwata merujuk Pasal 18 dan Pasal 19 UU Desa yang menyebutkan bahwa kewenangan desa mencakup kewenangan berdasarkan hak asal-usul, kewenangan lokal berskala desa, serta kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Selain itu, Kepala Desa juga memiliki kewenangan menetapkan Peraturan Desa (Perdes) sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat (2) huruf d UU Desa.

Ketua DPRD Badung dua periode 2014-2024 tersebut menjelaskan secara yuridis desa berwenang membentuk Perdes tentang pengelolaan sampah, termasuk mengatur mekanisme pemilahan, pengumpulan, pengolahan, hingga penguatan partisipasi masyarakat. Desa juga dapat memanfaatkan Dana Desa untuk pengadaan sarana prasarana persampahan, seperti tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), bank sampah, maupun armada angkut skala desa.

Di sisi lain, dia menegaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, kewajiban utama penyelenggaraan pelayanan persampahan tetap berada pada pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah daerah berwenang menyelenggarakan pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir sampah. “Dengan demikian, desa bukan menggantikan peran kabupaten, tetapi menjadi mitra strategis dalam sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi,” katanya.

Parwata merekomendasikan agar pemerintah daerah mendorong setiap desa di Badung segera menyusun Perdes tentang pengelolaan sampah, membentuk kelembagaan pengelola sampah berbasis masyarakat, serta mengalokasikan Dana Desa secara proporsional untuk mendukung operasional persampahan. “Kolaborasi kuat antara kabupaten dan desa adalah kunci. Jika desa diberdayakan secara optimal, maka persoalan sampah di Badung dapat ditangani lebih efektif, berkelanjutan, dan berbasis kearifan lokal,” pungkasnya. (bgn003)26010503

Comments
Loading...
Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam