Media Informasi Masyarakat

DP3AP2KB Gelar Sosialisasi Desa/Kelurahan Layak Anak Tahun 2021

Denpasar, Baliglobalnews

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melaksanakan sosialisasi desa/kelurahan layak anak Kota Denpasar. Kegiatan yang bertujuan untuk memastikan terjaminnya perlindungan dan pemenuhan anak di tingkat desa/kelurahan tersebut dibuka Plh. Wali Kota Denpasar, I Made Toya, secara virtual dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (23/2).

Dalam kegiatan yang diikuti oleh perwakilan desa/lurah se-Kota Denpasar itu menghadirkan dua orang narasumber, yakni Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Lenny N Rosalin dan Tenaga Ahli Pembangunan Partisipasi Kota Denpasar, I Made Aryanta Ananda.

Plh. Wali Kota Denpasar, I Made Toya, mengatakan anak merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa. Karenanya diperlukan perlindungan serta menjamin upaya pemenuhan hak anak. Sehingga keberlangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta perlindungan terhadap kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi dapat dipenuhi.

”Konvensi hak anak juga mengamanatkan tentang pentingnya pendidikan, penegakan disiplin, pengembangan kapasitas, pengembangan keterampilan, pembelajaran serta kemampuan lainya,” ujarnya.

Dia mengharapkan melalui sosialisasi tersebut mampu mendorong desa/kelurahan di Kota Denpasar menjadi desa/kelurahan layak anak. Sehingga kondisi lingkungan yang aman, nyaman, sehat, ramah dan menyenangkan bagi anak-anak dapat diciptakan.

”Selain mengupayakan perlindungan anak, dari sosialisasi kali ini diharapkan desa/kelurahan harus menjamin perlindungan anak di lingkungan sekitarnya,” katanya.

Sementara Plt. Kepala DP3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati, mengatakan Pemkot Denpasar secara berkesinambungan terus menggencarkan pemenuhan hak anak. Hal ini sejalan dengan Denpasar sebagai Kota Layak Anak.

Sri Wetrawati menyebutkan secara mendasar komitmen itu tertuang dalam SE Walikota Denpasar Nomor: 045.3/1431/DP3AP2KB/2019. Dimana, setiap desa/kelurahan diamanatkan untuk membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Forum Anak desa/kelurahan dan melaksanakan kegiatan untuk pemenuhan dan perlindungan hak anak.

”Tentunya dari kegiatan webinar ini diharapkan cita-cita untuk mewujudkan anak Indonesia khususnya di Kota Denpasar yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia dapat terwujud, selain itu juga dapat mendorong terciptanya desa/kelurahan layak anak di Kota Denpasar secara keseluruhan,” katanya. (bgn003)21022324

Iklan Kpu Tabanan 3

Leave A Reply

Your email address will not be published.