Media Informasi Masyarakat

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Warga Bulgaria dan Inggris Menerima Putusan Hakim

Denpasar, Baliglobalnews

Dua wisatawan asal Bulgaria bernama Dimitar Nikolaev Nachev (29 tahun) dan warga Inggris bernama Benjamin Luke Thomas Summers  (33 tahun) divonis hukuman masing-masing 1,5 tahun penjara atau 18 bulan dalam sidang virtual di PN Denpasar, Selasa (27/10/20), karena terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan di restauran di Seminyak, Kuta Badung, Bali.

“Perbuatan kedua terdakwa bersalah melakukan pencurian dengan pemberatan, kedua terdakwa diganjar masing-masing hukuman selama 1,5 tahun penjara,” kata Ketuai Majelis Hakim I.G.N Putra Atmaja.

Hakim menilai perbuatan kedua terdakwa bersalah melanggar melanggar Pasal 363 Ayat 2 KUHP jounto Pasal 65 KUHP, tentang pencurian.

Vonis majelis hakim  kedua terdakwa itu, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntu Umum, I Made Gde Bamax Wira Wibowo dalam sidang sebelumnya yang menuntut kedua terdakwa masing-masing dua tahun penjara.

Mendengar putusan hakim itu, kedua terdakwa yang didampingi penerjemahnya langsung menyatakan menerima putusan hakim.

Perbuatan kedua terdakwa, diketahui telah 3 kali melakukan aksi pembobolan dan pencurian barang di dalam rumah yang ditinggali penghuninya.

Aksi kedua terdakwa itu, dilakukan pada 5 Juli 2020, Pukul 04.00 Wita keduanya merusak pintu roling door restoran Naam Thai, Seminyak, Kuta, dan menggasak barang elektronik berupa 2 TV 42inc dan 24inc, 1 laptop, minuman bir, mesin ADC bank yang dibawa ke tempat terdakwa Benjamin menginap.

Aksi kedua terdakwa kembali dilakukan pada 10 Juli 2020, Pukul 20.00 Wita, di Adi Surya Guest House, Legian, Kuta, dengan merusak salah satu kamar dan mengambil barang elektronik berupa 1 buah TV, 2 buah ipod Apple, 1 HP apple yang kemudian dibawa kesalah satu rumah terdakwa.

Kemudian, pada 12 Juli 2020, Pukul 01.00 Wita kedua terdakwa melakukan aksi membobol Kamil Vila, Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta, mencongkel gondel pintu depan dan masuk mengambil barang elektronik berupa 1 unit speaker samsung, 1 unit DVD merek LG, mesin kopi dan perlengkapan dapur yang kemudian dibawa ke rumah terdakwa Menjamin Luke.

Menurut pengakuan kedua terdakwa, aksinya itu dilakukan karena tidak memiliki uang. Akibat perbuatan terdakwa, para korban mengalami kerugian hingga puluhan juta.(bgn008)20102717

Leave A Reply

Your email address will not be published.