Media Informasi Masyarakat

Ditetapkan Tersangka, Kakanwil BPN Praperadilankan Polda Bali

Denpasar, Baliglobalnews

Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging mempraperadilkan Polda Bali ke Pengadilan Negeri Denpasar, yang akan berlangsung 23 Januari 2026. Pengajuan praperadilan tersebut setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Bali, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran ketentuan kearsipan negara.

Tim kuasa hukum I Made Daging dari Berdikari Law Office dikomando Gede Pasek Suardika mengatakan permohonan praperadilan telah terdaftar dengan Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Dps tertanggal 7 Januari 2026. “Klien kami menghormati seluruh proses hukum yang berjalan sepanjang dilakukan secara akuntabel, presisi, dan profesional. Namun, kami perlu menguji keabsahan penetapan tersangka melalui praperadilan,”kata Gede Pasek Suardika kepada sejumlah wartawan pada Selasa (13/1/2026). 

Penetapan tersangka terhadap Made Daging berdasarkan Surat Ketetapan Nomor S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus/Polda Bali tertanggal 10 Desember 2025, dengan sangkaan Pasal 421 KUHP lama dan/atau Pasal 83 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Pasek Suardika mempersoalkan penggunaan Pasal 421 KUHP lama yang dinilai sudah tidak berlaku sejak berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Bahkan, substansi pasal tersebut disebut telah lama bergeser menjadi ranah hukum administrasi dan tindak pidana korupsi.  “Pasal 421 KUHP lama sudah tidak dikenal lagi dalam KUHP baru. Berdasarkan Pasal 3 ayat (2) UU KUHP, jika suatu perbuatan tidak lagi dikategorikan sebagai tindak pidana, maka proses hukum harus dihentikan demi hukum,” ujarnya.

Sementara terkait sangkaan Pasal 83 UU Kearsipan, tim advokat menilai perkara tersebut juga telah kedaluwarsa. Objek yang dipersoalkan adalah surat laporan akhir penanganan kasus yang diterbitkan kliennya saat menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung pada 8 September 2020, sebagai bentuk laporan bawahan kepada atasan.

Selain telah melampaui batas waktu penuntutan, dia menilai tidak ada kejelasan mengenai objek arsip negara yang dirusak atau disalahgunakan, sebagaimana unsur pidana dalam UU Kearsipan. “Klien kami bukan pencipta arsip yang dipermasalahkan. Arsip yang dijadikan dasar penerbitan sertifikat itu berasal dari peristiwa lama, jauh sebelum klien kami menjabat,” katanya.

Pihaknya menilai perkara yang berkaitan dengan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 752 Desa Jimbaran tahun 1989 terjadi puluhan tahun sebelum Made Daging menjabat sebagai pejabat pertanahan, baik di Badung maupun sebagai Kakanwil BPN Bali. Objek sengketa tersebut juga telah berkali-kali diuji di pengadilan, baik di PTUN, Pengadilan Tinggi TUN, Mahkamah Agung, hingga pengadilan perdata, dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. “Tidak ada kewenangan klien kami untuk membatalkan sertifikat tanpa perintah pengadilan. Justru klien kami menjaga agar kewenangan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Ariasandy membenarkan adanya penetapan tersangka I Made Daging oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara. “Benar telah dilakukan penetapan tersangka pada 10 Desember 2025 lalu. Hingga saat ini Polda Bali masih mendalami peran dan rangkaian perbuatan tersangka,” katanya. (bgn008)26011304

Leave A Reply

Your email address will not be published.

dewispin
dewaslot88
Perjalanan Baccarat dalam Transformasi Media Digital Mengubah Wajah Industri Hiburan
Baccarat Jadi Bagian Evolusi Platform Interaktif Transformasi Dunia Hiburan Digital
Observasi Teknologi Ungkap Pergeseran Narasi Permainan Baccarat dan Dampaknya bagi Pemain
Transformasi Media Bicara Perjalanan Baccarat Melalui Pengalaman Digital yang Mengubah Cara Pandang
Teknologi Kasino Online Mampu Mengolah Data Digital Berkat Perkembangan Perangkat Keras Dan Lunak
Perjalanan Platform Interaktif Mengubah Narasi Kasino Online dengan Perspektif Baru
Kebutuhan Terhadap Sistem Komputasi Kasino Online Semakin Meningkat Seiring Pesatnya Transformasi Digital
Komputasi Menjadi Salah Satu Fondasi Utama Yang Mendorong Kemajuan Teknologi Kasino Online Di Era Modern
Hampir Seluruh Aktivitas Kasino Online Saat Ini Memanfaatkan Sistem Komputasi Dalam Prosesnya
Jalur Pembayaran Yang Putus Setelah Cascading Pada Mahjongways Kasino Online Dibaca Dengan Teknik Ini
Studi Kasus Mahjong Ways Menunjukkan Perubahan Cara Pemain Membaca Susunan Simbol Akibat Baris Tambahan
Sering Terjadi Kesalahpahaman Bahwa Transformasi Simbol Emas Mahjong Ways Menandakan Hasil Putaran Berikutnya
Perbandingan Tampilan Antara Mahjong Ways Dan Sekuelnya Dalam Menyajikan Informasi Fitur Di Layar Seluler Modern
Direkapitulasi Perjalanan Mahjong Ways Dari Tema Tradisional Menuju Industri Game Digital Modern
Tanpa Mencampurkan Dengan Peran Wild, Fungsi Scatter Mahjong Ways Dapat Dikenali Dalam Susunan Kemenangan
Penyelaman Mengungkap Perubahan Dan Makna Baru Dunia Baccarat Di Era Digital
Media Gaming Mengungkap Perjalanan Mahjong Ways 2 Dalam Menghadapi Perubahan Tren Industri Hiburan Digital
Baccarat Ditampilkan Dalam Catatan Perubahan Platform Media Gaming Masa Kini Yang Mengubah Cara Bermain
Pergeseran Media Modern Menjadikan Wacana Kasino Online Sebagai Sorotan Baru Masyarakat
Perubahan Gaya Platform Membawa Bakarat Digital Menjadi Sorotan Baru Dalam Percakapan Modern