Dishub Denpasar Tertibkan 44 Pedagang Bermobil yang Berjualan di Badan Jalan
Denpasar, Baliglobalnews
Memasuki tatanan kehidupan baru, Pemerintah Kota Denpasar tidak hanya menangani dan mencegah penularan Covid-19, juga kenyamanan, ketertiban dan keselamatan lalu lintas juga menjadi hal yang utama untuk diperhatikan. Hal ini mengingat korban jiwa kecelakaan lalu lintas lebih besar mengakibatkan kematian.
Untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas maka Dinas Perhubungan Kota Denpasar menertibkan dan memberikan pembinaan serta pemahaman kepada 44 pedagang bermobil yang mangkal di kawasan Jalan Iman Bonjol Denpasar. ”Dalam pembinaan tersebut kami minta kesadaran kepada pedagang bermobil agar memahami bahwa badan jalan bukan untuk berjualan,” kata Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan.
Sriawan mengaku memahami situasi perekonomian masyarakat saat ini banyak yang mengalami kesulitan. Meskipun demikian, masyarakat jangan memanfaatkan situasi seperti saat ini untuk melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum. Menurut dia, penataan lingkungan di sektor transportasi itu adalah penting bagi lalu lintas, jangan sampai badan jalan digunakan untuk tempat jualan.
Agar tidak menggunakan badan jalan, dalam pembinaan itu pihaknya mengarahkan para pedagang untuk berkoordinasi dengan pihak pasar yang ada di wilayah Kota Denpasar. Sehingga barang dagangannya bisa di droping kepada dagang-dagang yang ada di pasar maupun warung-warung yang ada di Kota Denpasar. ”Dengan demikian tidak ada lagi pedagang bermobil yang berjualan di badan jalan di Kota Denpasar,” tegasnya.
Sriawan mengimbau kepada desa adat, kelian banjar, perbekel dan penjuru desa agar ikut mengawasi keberadaan pedagang bermobil berjualan di wilayahnya. Langkah yang harus dilakukan ketika ada pedagang bermobil ada di wilayahnya agar diberikan pembinaan. Dengan demikian, lalu lintas di Kota Denpasar tidak macet dan bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas. (bgn/humas)20072118