Media Informasi Masyarakat

Dipimpin Gubernur Bali, Wayan Koster, Pemprov Bali Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Denpasar, Baliglobalnews

Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpin oleh Gubernur Wayan Koster meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali mempertahankan opini WTP sebanyak sembilan kali secara berturut-turut, setelah Anggota VI Badan BPK RI, Pius Lustrilanang, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Gubernur Bali, Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2022 pada Selasa (17/5) di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali menyatakan LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disusun oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah berdasarkan laporan keuangan perangkat daerah. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan perundang-undangan, Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan LKPD kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD disampaikan BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah menerima laporan keuangan dari Pemerintah Daerah.

Untuk memenuhi pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali bersama-sama telah melakukan penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2021 pada tanggal 18 Maret 2022 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci oleh Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali dari tanggal 21 Maret sampai dengan 24 April 2022.

Sebagai bentuk sinergitas yang baik antara Pemerintah Provinsi Bali,Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dan BPK Perwakilan Provinsi Bali,maka melalui Rapat Paripurna ke-13 DPRD Provinsi Bali pada tanggal

17 Mei 2022 ini dilakukan penyerahan LHP BPK RI atas LKPD ProvinsiBali dan Kabupaten/Kota se-Bali Tahun Anggaran 2021 secara bersamaan kepada DPRD Provinsi dan Gubernur Bali, serta DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Walikota se-Bali. “Ini merupakan cara yang kami tempuh, sebagai pendekatan pembangunan wilayah Bali, dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola. Kami atas nama atas nama Pemerintah

Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, terutama Tim Pemeriksa BPK yang dapat menyelesaikan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Bali dan kabupaten/kota secara tepat waktu,” ujarnya.

Koster menyampaikan, LHP BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan kepada DPRD oleh BPK RI pada hari ini memuat opini pemeriksaan atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yang juga menjadi ukuran akuntabilitas dari pengelolaan keuangan daerah Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali. “Kami, seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali menyadari bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah kami masih jauh dari sempurna. Oleh karenanya, kami

mohon kepada BPK untuk tidak henti-hentinya memberikan tuntunan dan bimbingan dalam mengelola keuangan dan aset daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga kami mampu meningkatkan kinerja yang berkualitas dan layak memperoleh opini pemeriksaan BPK dengan kategori WTP. Sangat besar harapan kami Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah kabupaten/kota se-Bali, dapat mempertahankan opini WTP yang telah diraih secara berturut-turut, dan pada tahun 2022 ini kami kembali mendapatkan Opini WTP atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2021.

Koster ingin menegaskan bahwa di era dirinya memimpin ini, tidak saja mendapat predikat WTP, tapi mengharapkan jajaran di Provinsi Bali agar WTP yang diperoleh itu adalah WTP yang benar-benar berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan secara objektif dan terukur. “Jadi bukan WTP yang normatif, sekadar untuk mencari nama yang baik. Itu bukan tujuan, yang penting adalah WTP apa adanya, yang memang bisa dipertanggungjawabkan secara Niskala dan Skala,” katanya.

Gubernur juga mohon maaf kepada Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Bali, jika sekiranya selama pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan, yang tentunya terjadi tanpa disengaja. (bgn003)22051714

Leave A Reply

Your email address will not be published.