Diduga Terkena Kembang Api, Pelinggih Pura Desa Jadi Anyar Terbakar pada Malam Tahun Baru
Tabanan, Baliglobalnews
Suasana malam pergantian tahun di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, diwarnai musibah. Sebuah pelinggih di Pura Desa Jadi Anyar hangus terbakar pada Kamis (1/1/2026) dini hari. Diduga kuat dipicu oleh jatuhnya bara kembang api ke atap bangunan.
Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana menyampaikan bahwa kebakaran melanda satu unit pelinggih Pura Puseh dengan atap ijuk di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, sekitar pukul 03.30 Wita.
Kompol Sukadana memaparkan dari laporan yang diterima, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Kelihan Adat Desa Jadi Anyar, I Gusti Ngurah Juliadi (48), bersama pecalang dan warga yang tengah berjaga di balai banjar usai memantau situasi keamanan malam tahun baru. “Saat saksi sedang beristirahat di Balai Banjar setelah memantau situasi pergantian tahun, tiba-tiba ada laporan warga bahwa Pura Desa kebakaran. Kelihan Adat bersama pecalang langsung menuju lokasi dan melihat api sudah membakar bagian atap pelinggih yang terbuat dari ijuk,” ujarnya.
Warga sekitar yang sigap langsung berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sebanyak dua unit armada Damkar Kabupaten Tabanan segera tiba di lokasi untuk memadamkan api dan melakukan pendinginan guna memastikan tidak ada bara yang tersisa. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya dalam waktu kurang lebih 15 menit.
Berdasarkan hasil olah TKP awal dan keterangan para saksi di lokasi, kata dia, api diduga kuat berasal dari sumber luar yang berkaitan dengan perayaan malam tahun baru. “Penyebab kebakaran sementara diduga akibat terkena bola bara kembang api yang dinyalakan warga saat malam pergantian tahun, yang kemudian jatuh di atap ijuk pelinggih yang mudah terbakar,” katanya.
Pihaknya menambahkan meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil akibat kejadian ini cukup besar. Berdasarkan estimasi Jro Mangku Desa Jadi, I Wayan Patra dan Kelihan Adat, kerugian diperkirakan mencapai Rp70 juta. Jumlah tersebut sudah termasuk estimasi biaya untuk upacara adat pemulihan bangunan suci. “Pihak Pengempon Pura dan Kelihan Adat Desa Jadi Anyar menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah,” pungkasnya. (bgn020)26010109