Desa Tegal Kertha Gelar Pendataan Penduduk, Nihil Pelanggaran Adminduk
Denpasar, Baliglobalnews
Perangkat Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, kembali menggelar pendataan penduduk nonpermanen menyasar dusun Graha Santhi pada Senin (20/5/2024) malam.
Perbekel Desa Tegal Kertha, Putu Trisnajaya, mengatakan pendataan atau sidak penduduk nonpermanen ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi. Di mana, saat ini diketahui tidak ada warga yang tidak beridentitas maupun penduduk non permanen yang belum melapor.
Dari pendataan ini tercatat jumlah penduduk non- permanen dari luar Provinsi Bali berjumlah 78 orang. Jumlah tersebut terdiri dari laki-laki berjumlah 44 orang, dan Perempuan berjumlah 34 orang. Sedangkan penduduk non permanen dari luar Kota Denpasar namun masih dari dalam Provinsi Bali 11 orang terdiri dari laki- laki 7 orang dan perempuan 4 orang.
“Dari pendataan kali ini nihil, semua warga telah tertib administrasi dan bagi penduduk non permanen semua telah memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP),” ujarnya. (bgn003)24052114