Desa Dangri Kangin Giatkan Pendataan Penduduk Nonpemanen dan Sidak Prokes
Denpasar, Baliglobalnews
Desa Dangin (Dangri) Puri Kangin terus menggencarkan pendataan penduduk nonpermanen dan memantau serta mengimbau pemilik kos dan usaha toko-toko untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Kegiatan pendataan penduduk nonpermanen dan edukasi prokes untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Banjar Mertha Nadi, Rabu (14/10) malam.

Perbekel Dangri Kangin, I Wayan Sulatra, mengatakan pendataan penduduk nonpermanen dan edukasi prokes untuk memutus penyebaran Covid-19 akan terus dilakukan di tujuh banjar yang ada di wilayah Desa Dangin Puri Kangin.

alam pendataan tersebut, pihaknya melibatkan tim dari SatPol PP Denpasar, Babinsa, Babinkamtibmas, Pecalang, Limas, Kadus, Kelian Banjar, BPD dan Satgas Covid-19 Desa Dangin Puri Kangin. Dalam pendataan di Banjar Mertanadi menyasar rumah kos, warga yang terdata semuanya sudah membawa identitas diri (KTP ), namun KTP yang dibawa adalah KTP dari luar dengan data yakni dari luar Provinsi Bali 19 orang dan dari luar Kota Denpasar 3 orang sehingga jumlahnya 22 orang.
”Kami berharap kepada warga yang tinggal di wilayah Desa Dangin Puri Kangin yang memiliki KTP luar provinsi maupun luar Kota Denpasar kami sarankan untuk melapor diri ke kepala dusun atau ke kantor desa untuk dibuatkan surat tanda lapor diri,” katanya ketika dimintai konfirmasi Kamis (15/10).
Dia menyebutkan tujuan pelaporan tersebut supaya warga yang tinggal di wilayah Desa Dangin Puri Kangin tertib administrasi kependudukan. ”Dalam pendataan penduduk juga kami selalu mengimbau kepada warga masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” katanya.(bgn122)20101522