Desa Dangin Puri Kangin Mendata Penduduk Nonpermanen Sambil Sosialisasi Prokes
Denpasar, Baliglobalnews
Desa Dangin Puri Kangin melndata penduduk nonpermanen sambil mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) kepada seluruh masyarakat di wilayahnya.

Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, Wayan Sulatra, saat dimintai konfirmasi mengatakan pendataan penduduk nonpermanen di wilayahnya sembari memberikan sosialisasi bagi seluruh masyarakat juga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.


”Pelaksanaannya terkait juga dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami melaksanakan kegiatan ini menyasar 7 banjar. Kami menyasar penduduk nonpermanen dan masyarakat yang tinggal di wilayah kami yang belum melapor tempat tinggal. Serta penduduk luar provinsi, dan dari kabupaten lain. Kegiatan digiatkan oleh kadus, kelihan, tokoh masyarakat, babinsa, linmas dan pecalang dari jam 8 sampai jam 10 malam,” katanya.
Pendataan warga apabila ber-KTP di luar Kota Denpasar diharapkan melaporkan diri ke kadus dan kades setempat untuk dibuatkan surat domisili. Kegiatan itu juga diisi imbauan mengikuti protokol keaehatan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (bgn/hms)20081030