Dekan FH Unud dan Prof. Otto Hasibuan Beri Pendidikan Khusus PKPA Di Bali
Denpasar, Baliglobalnews
Pendidikan Khusus Profesi Advokat ( PKPA ) yang merupakan kerjasama DPC Peradi Denpasar dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana mulai di gelar pada sore hingga malam kemarin (Jumat, 9/10) dengan menampilkan narasumber utama Prof.Dr. Otto Hasibuan, SH. MM. yang membawakan materi tentang sejarah dan peran organisasi Peradi.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Dr. Putu Gede Arya Sumertha Yasa, SH.,M.Hum dalam sambutannya dan sekaligus membuka PKPA menyatakan bahwa dunia hukum saat ini membutuhkan para penegak hukum yang profesional termasuk didalamnya Advokat, dan kampus mempunyai tanggung jawab untuk membentuk itu, seperti program kerjasama PKPA antara Fak.Hukum UNUD dengan DPC PERADI Denpasar.
“Saya juga sudah sangat familiar dengan para Advokat dan Pengadilan karena sejak dahulu saya sering sebagai saksi ahli,” ucapnya.
Ia mengatakan, tampilnya Otto Hasibuan, yang baru saja terpilih sebagai Ketua Umum Peradi dalam Munas III pada Rabu lalu (7/10) sangat menarik dan membuat tingginya antusiasme peserta PKPA yang berjumlah 70 orang calon advokat, karena begitu banyak dialog cerdas yang terjadi antara Bang Otto dengan para peserta PKPA.
Ketua Panitia PKPA Kadek Ratna Jayanti menyampaikan bahwa PKPA yang dilaksanakan secara virtual ini adalah PKPA angkatan I di FH Unud dan menurut Ratna, PKPA adalah proses awal yang harus diikuti oleh seorang calon advokat. Karena hanya dengan mengikuti PKPA maka seorang calon advokat bisa mengikuti Ujian Profesi Advokat ( UPA), baru setelah itu melaksanakan magang serta akhirnya diangkat dan disumpah oleh Pengadilan Tinggi sebagai Advokat.
“Saya sangat surprise karena pendaftaran hanya dalam waktu dua mingguan saja kita panitia telah mendapatkan 70 peserta, padahal saat ini juga DPC Peradi Denpasar dibawah pimpinan Budi Adnyana ( Ketua) – Fredrik Billy ( Sekretaris) sedang melaksanakan juga program PKPA secara virtual di FH Undiknas” tegas Kadek Ratna Jayanti yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC Peradi Denpasar.
Menurut Fredrik Billy yang juga ikut memberikan materi sebagai pengajar Hukum Acara Pengadilan Niaga dalam PKPA itu, menyatakan bahwa di Peradi kami, yaitu Peradi Grand Soho, seorang calon advokat harus mengikuti program secara linier di DPC Peradi Denpasar, baik itu PKPA, UPA, Magang, Pengangkatan dan Penyumpahannya. Karena jika salah satu saja dari kelima program yang menjadi persyaratan untuk menjadi advokat itu tidak dilaksanakan di Peradi kami, maka dapat dipastikan calon advokat itu tidak akan dapat untuk mengikuti pengangkatan dan penyumpahan. Hal ini perlu kami sampaikan karena selama ini banyak terjadi miskomunikasi yang disebabkan oleh karena begitu banyak nya ada organisasi advokat khususnya di Bali ” tandas Fredrik Billy.
Sementara Budi Adnyana-Ketua DPC Peradi Denpasar menegaskan bahwa Dewan Pimpinan Nasional ( DPN ) Peradi yang sebelumnya dipimpin oleh Prof. Dr. Fauzi Yusuf Hasibuan dan saat ini setelah melalui proses pemilihan dalam Munas III Peradi telah menetapkan Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH.MM sebagai Ketua Umum, secara nasional beranggotakan 60 ribu advokat adalah sebuah organisasi profesi yang sangat besar, dan khusus di DPC Peradi Denpasar anggotanya yang terdaftar sudah mencapai seribuan advokat yang tersebar di seluruh Bali.
Sehingga menjadi wajar pola dan sistem rekruitmen advokat baru kita dilaksanakan secara profesional dan sistematis. Budi Adnyana mencontohkan bagaimana pelaksanaan Ujian Profesi Advokat yg dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, yang hampir mirip dengan pelaksanaan SBMPTN dan rata-rata diikuti oleh sekitar 4000- 5000 an peserta dalam setiap pelaksanaannya.(bgn008)20101006