Cegah Penyebaran Covid-19 Satpol PP Kota Denpasar Bubarkan Kerumunan di Jl. Tukad Unda
Denpasar, Baliglobalnews
Satpol PP Kota Denpasar kembali membubarkan kerumunan di salah satu angkringan Jalan Tukad Unda, Panjer, Denpasar Selatan, Jumat (20/11) malam. Pembubaran itu dilakukan ketika anggota Satpol PP Kota Denpasar mendapat laporan dari warga sekitar dengan adanya kebisingan akibat suara musik dan kerumunan pengunjung pada tengah malam.

Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, saat dimintai konfirmasi pada Sabtu (21/11). Dia mengatakan kerumanan itu merupakan kumpulan anak muda yang nongkrong di salah satu angkringan yang masih buka melewati jam operasional pukul 21.00.

“Kami bukannya melarang untuk berusaha, namun dalam situasi pandemic seperti saat ini kami harap semua pihak dapat bekerja sama dalam meminimalisir dan mencegah penularan virus covid-19,” ujarnya.
Agar kejadian ini tidak terulang kembali pihaknya melakukan pemanggilan terhadap pengelola usaha tersebut untuk di proses lebih lanjut. Selebihnya Sayoga mengatakan bahwa pihaknya secara rutin setiap hari melakukan patroli untuk memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang berkerumun mengabaikan protokol kesehatan sehingga dapat mencegah penularan virus Covid-19.
“Dalam masa pandemi Covid-19 saya berharap kepada seluruh masyarakat termasuk pelaku usaha untuk bersama sama tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti tidak berkerumun, menjaga jarak, tetap menggunakan masker, dan selalu menjaga kebersihan. Dengan mengikuti prokes tersebut semoga bisa terhindar dari penularan virus Covid 19,” tandasnya. (bgn003)20112116