Media Informasi Masyarakat

Cegah Covid-19, Desa Dangin Puri Kangin Data Penduduk Nonpermanen

Denpasar, Baliglobalnews

Desa Dangin Puri Kangin mendata penduduk nonpermanen dan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat di wilayah tersebut secara berkelanjutan.

Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra, mengatakan pendataan penduduk nonpermanen secara rutin  untuk menciptakan tertib administrasi. Selain itu, juga sembari memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pada Minggu (11/10) malam, pihaknya mendata di Banjar Mertha Rauh Kaja. Kegiatan yang melibatkan satpol PP, babinsa, babinkamtibmas, pecalang, linmas, kadus, kelihan banjar, BPD dan satgas Covid-19 menyasar rumah kos. Hasilnya, terdata 19 orang penduduk nonpermanen. Dari jumah tersebut, 13 orang merupakan warga luar Provinsi Bali dan 6 orang luar Kota Denpasar. ”Pelaksanaan pendataan penduduk kami lakukan agar tertib administrasi sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya Senin (12/10).

Sulatra mengatakan berkewajiban mendata penduduk untuk mengetahui gambaran dan sebaran penduduk pendatang terkait administrasi dan ada form resmi yang harus diisi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.  ”Harapannya tentu penduduk kami tetap menerapkan protokol kesehatan dan juga tetap mematuhi tertib administrasi kependudukan,” ujarnya. (bgn122)20101223

Leave A Reply

Your email address will not be published.