Media Informasi Masyarakat

Bupati Giri Prasta Hadiri Upacara Ngenteg Linggih di LPD Desa Adat Kutuh, Apresiasi Tata Kelola Manajemen yang Sangat Baik

Badung, Baliglobalnews

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri karya mamungkah ngenteg linggih padudusan alit wraspati kalpa di parhyangan LPD Desa Adat Kutuh, Kuta Selatan, pada Selasa (6/9/2022).

Bupati Nyoman Giri Prasta mengapresiasi atas terselenggaranya karya tersebut sebagai wujud hubungan harmonis antara sekala dan niskala. “Saya merasa bangga, karena LPD Desa Adat Kutuh sudah mampu mewujudkan hubungan harmonis antara sekala dan niskala. Di niskala, LPD sudah melaksanakan upacara mamungkah dan ngenteg linggih di Pura Melanting, linggih Ida Bhatara Rambut Sedana, di sekala-nya LPD Kutuh sudah menunaikan tugas dengan sangat baik sekali. Karena salah satu dari dari 122 LPD yang ada di Badung, LPD Kutuh merupakan salah satu yang terbaik,” katanya.

Bupati mengatakan pada awal berdirinya, LPD Desa Adat kutuh hanya memiliki modal Rp 5 juta, namun berkat tata kelola yang bagus, saat ini aset yang dimiliki LPD Kutuh sudah mencapai ratusan miliar. “Ini luar biasa, man manajemen dan spiritualnya. Orang yang melaksanakan kegiatan di sini bagus sekali. Manajemen sudah menggunakan program dan spiritualnya selalu ingat dengan Ida Hyang Rambut Sedana. Ini kami jadikan salah satu role model LPD di Kabupaten Badung sebagai tempat studi tiru oleh LPD lain yang belum melakukan penyempurnaan dalam hal tata Kelola LPD. Yang baik harus kita tiru maju bersama bangkit bergerak berjuang bersama untuk membangun Badung yang kita cintai bersama,” ujarnya.

Sementara dalam rangka mendukung tumbuh kembang LPD di Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta mengungkapkan bahwa Pemkab Badung saat ini sudah melakukan kajian agar bisa memberikan penyertaan penguatan modal kepada LPD, berdasarkan klasifikasi LPD mana saja yang pantas diberikan penguatan modal.

“Tugas kami adalah bagaimana membangkitkan LPD dengan manajemen yang betul-betul dirubah, dengan tatanan yang lebih bagus lagi. Sehingga bermanfaat bagi anak cucu kita yang ada di wilayah desa adat sendiri, karena LPD merupakan wadah ekonomi masyarakat yang paling kuat. Bahkan LPD ini ada undang-undang No. 13 tentang Lembaga Keuangan Mikro sehingga LPD tidak masuk wilayah naungan Bank Indonesia dan tidak kena pajak. Ini yang harus kita kelola dengan baik, kita harus yakin dan percaya anak cucu kita ke depan akan bisa menikmati dan menjadi leader dari sisi ekonomi,” tegasnya.

Turut hadir Ketua MDA Badung AA Putu Sutarja, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Perbekel Kutuh Wayan Mudana, Bendesa Kutuh Nyoman Mesir beserta tokoh masyarakat Desa Adat Kutuh. (bgn003)22090614

Comments
Loading...