Bupati Eka Sepakat dengan Pemandangan Umum Fraksi DPRD
Tabanan, Bali Global News
Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, sepakat dengan pemandangan umun ketiga fraksi DPRD Tabanan dan mengajak seluruh jajaran, begitupun dengan legislatif untuk bersama-sama mengawasi objek pendapatan. Bupati juga minta tetap bersemangat memberikan pelayanan terhadap masyarakat, memperhatikan kondisi sarana dan prasarana pendukung dan sumber daya manusia, meskipun di tengah pandemi.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan ke-8, masa persidangan ke-2, tahun sidang 2020, Rabu (15/7), melalui media video conference. Ketiga fraksi di DPRD Kabupaten Tabanan memberikan Pemandangan Umum terhadap Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD T.A 2020. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, didampingi wara Wakilnya dan dihadiri 27 orang anggota DPRD. Hadir juga Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Forkopimda, instansi vertikal dan BUMD serta Sekab Tabanan, Sekwan, para asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.
Sesuai dengan pidato pengantar Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.14 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2020, Selasa (14/7), ketiga fraksi di DPRD menyatakan sepakat untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD.
Ketiga fraksi yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat, memberikan arahan dan masukan serta saran yang beragam.
Salah satunya, I Nyoman Arnawa, yang saat itu membacakan Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, mengatakan Fraksi PDI Perjuangan memahami perubahan APBD 2020 disebabkan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dan diharuskan adanya pergeseran anggaran., Retribusi daerah, kata dia, pada dasarnya merupakan pembayaran atas jasa untuk diberikan atau disediakan oleh pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sebaiknya diikuti dengan mutu pelayanan yang baik diikuti dengan kemudahan, ketepatan dan kecepatan waktu.
”Dalam upaya penerimaan retribusi daerah, maka yang perlu dilakukan adalah penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi yang berorientasi pada penyediaan pelayanan yang cepat dan tepat serta meningkatkan pengendalian dan pengawasan,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Eka Wiryastuti menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2020. ”Dalam sisa tahun anggaran 2020, kami tetap optimis dalam pencapaian target denga upaya dan terobosan serta langkah-langkah untuk tetap mempertahankan protokol kesehatan, yaitu antara lain dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap memberikan pelaporan dan pembayaran pajak secara online, melakukan pendataan subjek dan objek pajak, serta retribusi kelapangan,” ujarnya.
Di samping itu, dia menyatakan tetap mempertahankan pendapatan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya mengawasi dan mendorong selutruh DTW di Kabupaten Tabanan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. ”Selanjutnya memberikan kemudahan dalam pemungutan pajak dan retribusi,” katanya. (bgn/humas)20071509