Bupati Bangli Made Gianyar Serahkan SK PPPK Sebanyak 39 Orang
Bangli, Baliglobalnews
Sebanyak 39 orang pegawai PPPK diserahkan SK-nya oleh Bupati Bangli I Made Gianyar, senin (1/02/21) di Halaman Kantor Bupati Bangli, penyerahan tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada, Sekda Bangli Ir. Ida Bagus Gde Giri Putra, MM., dan Pimpinan OPD Terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian daerah dan Pengembangan SDM Kabupaten Bangli Komang Pariartha, SH,MM.,Dalam laporannya mengatakan jumlah formasi PPPK sesuai dengan surat menteri negara pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor : B/339/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 tentang pengadaan tenaga PPPK tahap I tahun 2019 yang memprioritaskan tenaga guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian, dari tenaga honorer eks K-II yang ada dalam data base BKN dan memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan dan sistem seleksinya menggunakan CAT UNBK. Adapun jumlah yang mengikuti seleksi administrasi sebanyak 43 orang, dari 43 orang ikut seleksi, yang lulus administrasi sebanyak 40 orang dan 3 orang tidak lulus karena tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan, yakni guru pendidikan minimal S.1. Sedangkan jumlah peserta yang mengikuti CAT UNBK sebanyak 40 orang, dan yang lulus CAT UNBK sebanyak 39 orang, tidak lulus 1 orang karena dibawah nilai ambang batas yang ditetapkan. Dari 39 orang yang dinyatakan lulus dalam seleksi pengadaan PPPK, pemberkasan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) dilakukan secara elektronik melalui aplikasi pelayanan kepegawaian dan aplikasi pendukung dokumen elektronik, Dan dari 39 jumlah usulan tersebut keseluruhan dapat diterbitkan penetapan NI PPPKnya sehingga dapat menerima Surat Keputusan Bupati Bangli tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Bupati Bangli I Made Gianyar mengucapkan selamat kepada pegawai yang menerima SK PPPK, dan tentunya pihaknya mengharapkan semoga pengangkatan PPPK tahap berikutnya nanti, karena daftar antrenya masih banyak, dan semoga nanti rekan-rekan kita yang belakangan, para PTT, GTT yang ada di Kabupaten Bangli secara priodik bertahap bisa ditingkatkan statusnya ada yang menjadi PNS yang memenuhi syarat apabila umurnya dibawah 35 tahun ada peluang untuk menjadi PNS. Bagi yang lewat umurnya 36 tahun sampai 57 tahun satu tahun sebelum pensiun para pegawai PTT, GTT memiliki harapan untuk menjadi PPPK. Untuk tahap pertama ini pihaknya mengucapkan selamat kepada pegawai PPPK yang menerima SK kali ini. Pihaknya berharap kepada pegawai PPPK ini agar bekerja dengan baik, berikanlah nilai pada diri sendiri, keluarga dan masyarakat didalam melaksanakan tugas dimanapun bekerja harus mampu menjadi suri tauladan bagi pegawai dengan mengutamakan kedisiplinan dan selalu taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tetap mengedepankan pengabdian, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.(bgn122)21020109