Media Informasi Masyarakat

BPR Kanti Gelar Diskusi Nasional, Dihadiri Puluhan Nasabah

Denpasar, Baliglobalnews

BPR Kanti menggelar diskusi hukum nasional yang dihadiri para nasabah serta mitra kerja di Sanur pada Selasa (20/9/2022).

“Kegiatan hari ini mengangkat tema Hukum Perjanjian Kredit, Mitigasi, Antisipasi Risiko pada BPR dengan topik Menggugat dan Menjadi Tergugat dengan Keyakinan Menang” bertempat di Hotel Grand Inna Sindhu Beach,” kata Direktur Utama BPR Kanti, I Made Arya Amitaba.

Landasan digelarnya acara ini, kata Amitaba, karena adanya kasus yang menimpa salah satu Direktur Utama BPR hingga didakwa dengan hukuman berat. Namun, berkat saksi ahli dari praktisi BPR akhirnya yang bersangkutan bisa bebas murni.

“Dalam diskusi tadi membahas apa saja yang perlu dipersiapkan. Yang penting, teman BPR melaksanakan tugas sesuai SOP dan kajian hukum,” katanya.

Dalam hal ini, BPR Kanti juga bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia, merancang kurikulum pendidikan atau pelatihan.

Pihaknya juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mensupport produk BPR Kanti, yaitu Tabungan ARISANKU yang berhadiah mobil Fortuner. Dimana, dari 1.999 rekening tersisa 20 slot atau 200 rekening yang belum dan segera terbentuk dalam minggu ini. Bagi BPR yang ingin menambah slot atau mau bergabung masih terbuka kesempatan karena tabungan ARISANKU ini terbuka bagi nasabah dari Sabang sampai Merauke. Tabungan ini akan diundi saat perayaan HUT ke-34 BPR Kanti pada September 2023.

“Kami ingin selalu berbagi, membantu dan melayani. Kami selalu ada, dirasakan keberadaan dan kebermanfaatannya,” katanya.

Acara yang menghadirkan pembicara Kajari Denpasar Rudy Hartono, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia serta Adam’s & Partners Law Firm Jakarta Dr. David Tobing, Ketua DPC Peradi Denpasar I Nyoman Budi Adnyana, serta Hiras Lumban Tobing. Dilaksanakan juga penandatanganan MoU antara BPR Kanti dan DPC Peradi Denpasar.(bgn008)22092108

Iklan Kpu Tabanan 3

Leave A Reply

Your email address will not be published.