Media Informasi Masyarakat

Berpotensi Menimbulkan Kerumunan, Fasilitas Publik Diawasi Tim Yustisi Kota Denpasar

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar memantau prokes dengan menyasar masyarakat yang masih menggunakan fasilitas umum untuk berolahraga saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV. Kegiatan pemantauan kali ini dilaksanakan secara mobile dan stasioner di beberapa titik di wilayah Kota Denpasar Rabu (11/8).Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan ini dilaksanakan bersama unsur TNI, Polri, Dishub, dan Pol PP.Dia mengatakan pelaksanaan pemantauan kali ini dibagi menjadi 2 tim yakni tim mobile dan tim stasioner. Tim mobile melaksanakan pemantauan PPKM level IV secara keliling, yang dimulai dari Polresta Denpasar lalu menuju Jalan Gatot Subroto, Jalan Cokroaminoto, Jalan Nangka Selatan, Jalan Patimura, Jalan PB Sudirman, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Mahendradatta, lalu kembali ke Polresta Denpasar.

Sementara  untuk Tim Stasioner melaksanakan pemantauannya di Lapangan Puputan Badung, dengan menjaring sebanyak 11 orang pelanggar yang sedang melaksanakan aktivitas di lapangan tersebut. Sehingga sebagai efek jera pihaknya memberikan pembinaan kepada pelanggar supaya tidak mengulangi perbuatannya kembali.”Terlebih saat ini beberapa penggunaan fasilitas umum telah ditutup saat pemberlakuan PPKM Level IV di Kota Denpasar, sehingga tidak menyebabkan kerumunan dan dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19,” katanya.

Selebihnya Dewa Sayoga berharap agar semua lapisan masyarakat dapat bersinergi dengan pemerintah untuk bekerjasama dalam menekan laju penyebaran Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah sehingga tidak lagi ada kasus penambahan penularan virus khususnya di Kota Denpasar. (bgn003)21081108

Comments
Loading...