Media Informasi Masyarakat

Beroperasional Lebih dari Batas Waktu, Tim Yustisi Denpasar Tutup 1 Usaha Angkringan

Denpasar, Baliglobalnews

Beroperasional lebih dari batas waktu yang ditetapkan, Tim Yustisi Kota Denpasar tutup sementara satu usaha angkringan yang ada di Jalan Mahendradatta. Penertiban ini dilakukan saat melakukan pendisiplinan PPKM level IV pada Minggu (15/8) malam.Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya juga membina 5 pedagang di sepanjang Jalan Teuku Umar Barat, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Thamrin. Tim juga memberikan pembinaan kepada satu orang yang melaksanakan kegiatan di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung. Menurut Sayoga, selama pelaksanaan PPKM level IV berlangsung pihaknya akan terus melaksanakan pendisiplinan.

“Bagi yang melanggar  harus diberikan tindakan tegas,” katanya.Semua upaya ini dilakukan dalam upaya menekan penularan Covid-19 pihaknya juga penertiban secara mobiling Tim Aman Nusa. Dimana kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar. Tim bergerak dari Polresta Denpasar Jalan Gunung Sang Hyang, Jalan Buana Raya, Jalan Mahendradatta, Jalan Teuku Umar Barat, Jalan Imam Bonjol, Jalan  Thamrin, Jalan Gunung Agung dan kembali ke Polresta. Selama pelaksanaan Pendisiplinan  PPKM level IV dilakukan, pihaknya selalu mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan yakni dengan cara menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, tidak berpergian jika tidak ada keperluan mendesak. (bgn003)21081609

Comments
Loading...