Berhasil Ungkap Korupsi LPD Kekeran, Jaksa Riki Saputra Dapat Promosi Kasipidum Kejari Pelalawan-Riau
Denpasar, Baliglobalnews
Kesuksesan Riki Saputra sebagai penyidik Kejaksaan Negeri Badung dan menjadi motor penyidikan dugaan korupsi sebesar Rp5,2 miliar di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kekeran, Desa Angantaka, Abiansemal, Badung, Bali, akhirnya berbuah manis.

Mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Badung akhirnya mendapat promosi jabatan baru menjadi Kasi Pidum Kejari Pelalawan, Riau. Dimana pengganti Riki nanti adalah putra Bali Dewa Lanang Raharja.

Keberhasilan Riki dalam menuntaskan kasus ini, dan mengirimkan sejumlah pengurus LPD ke pengadilan dan sempat menggegerkan banyak pihak, karena kerugian yang besar serta banyaknya nasabah yang menjadi korban jadi perhatian sendiri penegak hukum, patutlah mendapat apresiasi dari Kejangung RI.

“Ini menjadi keberhasilan semua pihak yang saling mendukung dalam pengungkapan kasus ini,” kata Riki.
Dia mengaku keberhasilan pengungkapan kasus korupsi ini penuh tantangan. Masa pandemi Covid-19 salahsatunya, bagaimana tidak, pada saat pandemi covid 19 kesulitan untuk meminta keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti.
“Namun semua bisa teratasi, hal tersebut dibuktikan dengan telah dituntaskannya Penyidikan LPD Kekeran hingga saat ini sedang proses di Pengadilan Tipikor Denpasar,” imbuhnya.
Pihaknya pun sangat berkesan dengan semua tim di jajaran Kejari Badung. “Etos dan semangat kerja, khususnya rekan-rekan di Pidsus hingga berhasil menuntaskan penyidikan pertama penanganan tindak pidana korupsi di Kejari Badung,” ungkapnya.
Kini setelah penyidikan itu tuntas dia mendapat tugas baru di Kejari Pelalawan. Badung dan Bali pada umumnya kata dia sangat berkesan. Suasana alam yang menakjubkan dan masyarakatnya yang ramah akan dia ingat selalu.
“Harapannya semoga di penghujung tahun 2020 ini Kejari Badung berhasil meraih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan semoga Kejari Badung tetap menjadi role model dalam hal inovasi di wilayah Kejaksaan Tinggi Bali,” harapnya.
Sosok Riki sudah banyak malang melintang di sejumlah daerah. Pemilik nama lengkap Riki Saputra, ini lahir di Pekanbaru tanggal 20 Juli 1986.
Pendidikan Jaksa angkatan 70, tahun 2013. Setelah itu dia ditempatkan pada Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu-Riau (tahun 2013 s/d 2018). Kemudian menjabat sebagai Kepala Subbagian Pembinaan di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi-Riau (tahun 2018 s/d 2019). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Badung dari Januari sampai November 2020.
Riwayat Prestasi : Berhasil menuntaskan Penyidikan pertama di Kejari Badung dalam hal penanganan perkara tindak pidana korupsi di LPD Kekeran yang saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar. Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada saat di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi. (bgn008)20112431