Media Informasi Masyarakat

Bawaslu Bali Tegaskan Aturan Larangan Pelaksanaan Kampanye di Tempat Tertentu

Tabanan, Baliglobalnews

Bawaslu Bali kembali menegaskan aturan larangan bagi pasangan calon (paslon) untuk melakukan kegiatan kampanye di sejumlah tempat tertentu dalam Pilkada 2024. Hal tersebut disampaikan Ketika Bawaslu Tabanan menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2024 di Kantor Bawaslu Tabanan pada Senin (30/9/2024).

Anggota Bawaslu Bali dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali I Wayan Wirka menegaskan bahwa kegiatan kampanye di tempat ibadah, fasilitas pemerintah, dan tempat pendidikan adalah dilarang sesuai dengan undang-undang pemilihan yang melarang kampanye di lokasi-lokasi tersebut.

“Khusus tempat ibadah merupakan tempat suci yang harus dijaga kesuciannya. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan kampanye, termasuk membawa atribut partai politik, dilarang di tempat ibadah. Tegas aturannya. Wajib itu,” kata Wirka usai rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder di Bawaslu Tabanan pada Senin (30/9/2024).

Dia juga menyampaikan pada fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan, kampanye dapat dilakukan dengan izin dari pengelola, namun peserta kampanye tidak diperkenankan membawa atribut kampanye.

Menurut Wirka, mengenai batasan paslon antara kunjungan pribadi untuk tujuan beribadah dan kegiatan kampanye di tempat ibadah. “Pasangan calon diperbolehkan mengunjungi tempat ibadah sebagai umat beragama termasuk jika mengenakan pakaian atribut kampanye. Namun, mereka dilarang melakukan kegiatan kampanye seperti menyampaikan visi, misi atau menyebarkan bahan kampanye atau memasang alat peraga seperti baliho, spanduk, atau kartu nama, itu tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Pihaknya juga menjelaskan khusus untuk di kawasan pura, wilayah pura di Bali dibagi menjadi tiga area, yaitu utama mandala, madya mandala, dan nista mandala. Kegiatan kampanye di ketiga kawasan ini dianggap sebagai pelanggaran. “Kita lihat dulu fungsi wantilan jika digunakan untuk aktivitas umum seperti senam atau acara sosial, maka masih diperbolehkan, meskipun wantilan tersebut berada di sekitar pura,” katanya.

Dia mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan kampanye dapat berakibat pada sanksi administratif hingga pidana. “Khusus untuk pelanggaran kampanye di tempat ibadah, itu sudah termasuk pelanggaran pidana yang bisa berujung pada hukuman penjara,” katanya.

Selain tempat ibadah, dia juga mengungkapkan rapat koordinasi tersebut juga membahas soal aktivitas kampanye yang diatur Komisi Pemilih Umum (KPU). Sesuai Undang-Undang Pemilu, jadwal kampanye diatur menggunakan surat keputusan KPU. Namun di Tabanan, kampanye tidak diatur berdasarkan hari. Paslon diperbolehkan untuk berkampanye, yang diatur adalah zona atau tempat pelaksanaan kampanye, bukan waktu.

Jika ada pelanggaran terhadap zona kampanye, kata dia, paslon bisa dikenai sanksi administrasi berupa pengurangan hak berkampanye. “Kalau misalnya hari ini di zona A, maka harus di zona A dan tidak boleh di zona B. Ini termasuk pelanggaran administrasi. Bisa saja Bawaslu mengeluarkan rekomendasi kepada KPU agar hak kampanye pasangan calon tersebut dikurangi,” tegasnya. (bgn020)24100109

Comments
Loading...
Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam