Bantu Persediaan Darah Pasien Covid-19, OJK Bali-Nusra Gelar Donor Plasma Konvalesen
Denpasar, Baliglobalnews
OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bersama Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali mengadakan acara Donor Darah dan Donor Plasma Konvalesen selama dua hari 19-20 Februari 2021, di Ruang Uluwatu Kantor OJK Bali Jalan WR Supratman No.1 Denpasar.
Kepala OJK Bali, Giri Tribroto dalam keterangannya mengatakan, kegiatan donor darah ini merupakan kegiatan sosial bagian dari program budaya kerja OJK Bali.
“Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan donor darah dibatasi serta pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” ucapnya.
Diterangkan Tribroto, donor darah umum diikuti oleh 60 orang dari OJK Bali, BPD Bali, BRI Kanwil Denpasar, dan Bank Jabar Banten Cabang Bali, serta 9 orang untuk donor plasma convalesen yang berasal dari penyintas Covid-19 di OJK Bali, BRI dan BPD.
Khusus untuk donor plasma convalesen, di hari pertama dilaksanakan screening terhadap calon pendonor untuk kemudian diambil darahnya pada hari kedua bagi yang telah lolos screening.
Berdasarkan keterangan dari PMI, syarat pendonor plasma konvalesen adalah diutamakan laki-laki, dan bagi wanita belum pernah hamil dan juga belum memiliki anak.
Donor ini juga dikhususkan bagi penyintas covid19 dengan menunjukkan test swab PCR negatif, bebas gejala Covid-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri, serta bersedia melakukan donor pengambilan plasma konvalesen.
“Dengan diadakannya donor darah ini, diharapkan dapat membantu PMI Bali dalam persediaan darah serta menyediakan plasma konvalesen untuk terapi kepada penderita covid-19 untuk meredakan gejala yang dialami,” ucapnya.
Sementara dari pihak PMI Bali mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh OJK Bali. Bagi masyarakat yang berminat mendonorkan plasma konvalesen, dapat mendaftarkan diri melalui website plasmakonvalesen.covid19.go.id atau melalui aplikasi Ayo Donor PMI. (BGN008)21021921