Media Informasi Masyarakat

Badung Jadi Daerah Percontohan Wabup Suiasa Salurkan Masker Kegiatan SP4N LAPOR kepada Masyarakat

Mangupura, Baliglobalnews

Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, menyalurkan 900 masker bantuan dari Korea International Cooperation Agency (Koica) dan United Nations Development Programme (UNDP) bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI terkait sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) pada masa pandemi Covid-19 kepada masyarakat umum bertempat di Ruang Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rabu (22/7).

Kegiatan sosialisasi itu menyasar enam daerah percontohan. Salah satunya Kabupaten Badung, di  mana sosialisasi dilaksanakan di unit-unit pelayanan publik, di antaranya Mall Pelayanan Publik DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pengelola LAPOR SP4N yakni petugas administrasi, pejabat penghubung.

Wabup Suiasa menyalurkan masker kepada petugas di Ruang Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rabu (22/7).

Dalam sambutannya Wabup Suiasa menyampaikan Pemkab Badung menerima bantuan Masker kain dari KOICA dan UNDP dalam rangka memantapkan pelaksanaan SP4N – LAPOR di Kabupaten Badung. ”Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bekerjasama dengan KOICA dan UNDP memberikan bantuan masker kain kepada Pemerintah Kabupaten Badung sebanyak 900 pcs untuk digunakan sebagai media sosialisasi kepada pegawai dan masyarakat pengguna layanan publik. Kegiatan sosialisasi ini sudah dilaksanakan mulai Senin, 20 Juli s.d. Kamis, 23 Juli 2020, di mana sosialisasi ini dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pendapatan Daerah dengan menekankan pentingnya penggunaan masker dalam kegiatan sehari-hari warga masyarakat dalam rangka menahan laju penyebaran Covid-19,” ujarnya.

KPU Tabanan 4

Mengingat pentingnya penggunaan masker dan realitas di lapangan, Suiasa mewajibkan setiap masyarakat yang menggunakan fasilitas pelayanan publik untuk wajib menggunakan masker sebagai bagian dari penerapan budaya hidup baru dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. ”Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat pengguna layanan publik. Dengan pembagian masker ini kami ingin membangun kepedulian masyarakat untuk sama-sama terlibat dalam gerakan memutus mata rantai penyebaran virus corona sebagai bagian dari penerapan budaya hidup baru di masyarakat,” ujarnya.

Turut mendampingi pada kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Badung, Luh Suryaniti; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, AA Ngr. Arimbawa dan Kepala DPMPTSP Agus Aryawan. (bgn/humas)20072210

Iklan Kpu Tabanan 3

Leave A Reply

Your email address will not be published.