Media Informasi Masyarakat

Aspek Legalitas Tentukan Mutu Pelayanan Puskesmas

Mangupura, Baliglobalnews

Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa, mengatakan keberhasilan pelayanan kesehatan di puskesmas atau puskesmas pembantu dapat ditentukan dari terpenuhinya semua aspek legalitas, termasuk legalitas aset yang ada untuk meningkatkan mutu pelayanan di puskesmas.

Hal itu dikemukakan oleh Wabup Suiasa saat memimpin rapat pengelolaan aset tanah bangunan puskesmas Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (10/2) kemarin.

Suiasa menyebutkan puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan untuk masyarakat dibentuk sebagai salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan tingkat dasar di masyarakat. ”Pelayanan kesehatan di puskesmas harus memenuhi aspek yang ditetapkan di dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI. Dalam Permenkes sudah diatur segala hal yang berkaitan dengan fungsi, tugas pokok dan syarat minimal pendirian, gedung, standar SDM, dan standar peralatan yang harus dimiliki oleh Puskesmas,” katanya.

Wabup juga menyampaikan pendataan, pengelolaan dan penguatan legalitas aset merupakan sumber daya yang penting bagi Puskesmas. Pasalnya, manajemen aset menjadi hal yang penting dalam mendukung usaha meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan.

”Ini merupakan kebutuhan konstitusional. Untuk itu, kita Pemkab Badung berupaya menguatkan legalitas dan izin operasional dari puskesmas yang ada di Badung. Namun mengingat kegiatan ini melibatkan lintas sektoral d iantara beberapa OPD, perlu ada upaya kerja yang sinkron agar bisa berjalan secara paralel,” katanya.

Suiasa menyampaikan Pemkab Badung sudah menyiapkan formulasi jangka pendek maupun jangka panjang dengan melibatkan semua pihak hingga pada pihak ketiga dalam mengakselerasi legalitas aset yang dimiliki oleh semua puskesmas yang ada di Kabupaten Badung.

”Nantinya aset tersebut dapat digunakan untuk memfasilitasi pegawai atau karyawan di puskesmas dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya sehingga mutu pelayanan kesehatan dapat meningkat dan kegiatan administrasi maupun kegiatan operasional lainnya dapat berjalan dengan lancar, transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Hadir juga Kepala Dinas Kesehatan Nyoman Gunarta. Kadis PUPR IB Surya Suamba, Kadis LHK Wayan Puja, Kadis DPMPTSP Agus Aryawan, Dirut RSD Mangusada Ketut Japa, camat se-Kabupaten Badung dan Kabid Aset BPKAD Nengah Nurjana. (bgn003)21021012

Iklan Kpu Tabanan 3

Leave A Reply

Your email address will not be published.