Media Informasi Masyarakat

Asosiasi BPD Kabupaten Tabanan Periode 2020-2026 Dikukuhkan

Tabanan, Baliglobalnews

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Tabanan, IGA Sumarpadni mewakili Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, mengukuhkan Asosiasi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Kabupaten Tabanan periode 2020-2026 di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Selasa (8/9).

Bupati Tabanan dalam sambutannya dibaca Sumarpadni menyampaikan agar mengawali kegiatan dengan optimisme untuk berkarya lebih baik lagi dalam mewujudkan Tabanan yang sehat, aman dan berprestasi. Dia mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus dan anggota Asosiasi BPD se-Kabupaten Tabanan periode 2020-2026 yang baru saja dikukuhkan. ”Semoga momentum ini akan menambah semangat baru dalam membangun Kabupaten Tabanan yang kita cintai ini,” ujarnya.

Dia menyebutkan asosiasi BPD merupakan lembaga formal yang mempunyai peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokrasi dan kesejahteraan masyarakat. ”Diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah desa dan Kabupaten, sehingga dapat mempasilitasi dan mengkomunikasikan program-program pembangunan agar searah dengan pembangunan di Kabupaten Tabanan,” katanya.

Bali Global News/ist
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Tabanan, IGA Sumarpadni mewakili Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, mengukuhkan Asosiasi BPD Kabupaten Tabanan periode 2020-2026 di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Selasa (8/9).

Mengingat pada akhir 2020 ini akan digelar pesta demokrasi serentak, pihaknya mengimbau agar asosiasi BPD mampu berperan aktif menjaga stabilitas keamanan dengan baik, sehingga dapat berjalan lancar dan kondusif, sehingga dapat melanjutkan program pembangunan dengan baik.

Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Tabanan, Wiguna, mengatakan ingin menghadirkan seluruh pengurus dan anggota Asosiasi BPD. ”Karena protokol kesehatan, kami hanya menghadirkan satu ketua dari masing-masing desa,” ujarnya.

Dia menyatakan meskipun kegiatan itu tidak dikukuhkan langsung oleh Bupati Tabanan, tidak mengurangi semangat dari pihaknya. Dia menjelaskan asosiasi BPD merupakan kelanjutan dari forum BPD yang terdahulu yang kemudian diubah menjadi Asosiasi BPD. ”Karena asosiasi sejenis sudah berdiri di tingkat Provinsi dan tingkat nasional, sehingga mampu memperlancar dalam pelaksanaan tugas kami,” katanya.

Terkait pesan Bupati Tabanan agar BPD dan Pemerintah Desa dapat bersinergi dengan baik, pihaknya menyampaikan telah melakukan berbagai koordinasi terutama di tingkat kecamata untuk meningkatkan kapsitas BPD. ”Di dalam fungsi kami menjalankan pemdes bersma perbekel, kami ada dari awal mulai dari penyerapan aspirasi, kemudian perencanaan dan selanjutnya mengawasi dan mengevaluasi kegiatan tersebut,” katanya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, memberikan masukan. Dia menegaskan desa adalah miniatur dari kabupaten. Untuk itu, da meminta kepada Pemkab Tabanan melalui DPMD, bagaimana selalu membina dan membimbing desa dan BPD tersebut, karena aset untuk membangun kabupaten.

”Coba bayangkan kalau tenaga kita canggih dan kita manfaatkan secara maksimal di desa, Kabupaten ini akan habis dibagi oleh desa. Dalam artian, kalau kita berhasil di desa, otomatis kita berhasil di kabupaten, betul nggak,” katanya.

Hadir pada kesempatan perwakilan Forkopimda, OPD terkait, beserta perwakilan beberapa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tabanan.

Kegiatan itu juga digelar dalam media video conference, mengingat anggota BPD se-Kabupaten Tabanan berjumlah 1.065 orang pengurus dan anggota yang tersebar di 133 desa. (bgn122)20090819

Leave A Reply

Your email address will not be published.