Anggaran Tergerus, DPRD Tabanan Dorong Segera Terapkan E-Ticketing Agar PAD Tak Stagnan
Tabanan, Baliglobalnews
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan agenda membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat digelar di gedung Paripurna DPRD Tabanan, pada Kamis (2/10/2025).
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar, I Nyoman Arnawa, sementara Tim TAPD dipimpin oleh Sekretaris Daerah Tabanan, I Gede Susila.
Gede Susila memaparkan bahwa pendapatan daerah dalam KUA-PPAS TA 2026 dirancang Rp2,179 triliun. Angka ini mengalami penurunan Rp57,19 miliar atau sekitar 2,56 persen dari APBD induk tahun 2025.
Menurut Susila, penurunan ini utamanya disebabkan oleh turunnya dana transfer dari pusat Transfer Keuangan Daerah (TKD) ke Tabanan Rp101,475 miliar. Penurunan ini merata di berbagai komponen, termasuk dana sesa Rp18 miliar, dana insentif daerah (DID) didapat Rp24 miliar kemudian dana bagi hasil pajak Rp17 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp53 miliar, dan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik Rp12 milliar. “Dana transfer pusat untuk Tabanan mendatang turun Rp101,475 miliar. Ini imbas dari transfer keuangan daerah (TKD) yang turun,” ujarnya.
Di sisi belanja, belanja daerah KUA-PPAS TA 2026 juga dirancang turun sebesar 2,86 persen menjadi Rp2,247 triliun. “TAPD masih menunggu adanya potensi tambahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi atau sumber-sumber lain untuk mengimbangi penurunan ini,” katanya.
Meskipun pendapatan secara keseluruhan turun, TAPD merancang pendapatan asli daerah (PAD) meningkat menjadi Rp879 miliar lebih, atau naik 18,84 persen dari tahun sebelumnya.
Menyikapi penurunan dana transfer tersebut, Ketua Banggar I Nyoman Arnawa menekankan perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran di tahun 2026. “Kita harus lebih hati-hati mempergunakan anggaran pusat yang diberikan ke daerah. Mana yang menjadi kebutuhan wajib, mana yang menjadi kebutuhan tidak wajib. Ini harus kita selektif,” tegasnya.
Arnawa juga menyoroti kurangnya kinerja peningkatan PAD yang menurutnya masih jauh dari harapan, terutama di sektor pariwisata. Ia mencontohkan rencana E-Ticketing yang telah dibicarakan selama 25 tahun tetapi tak kunjung terealisasi, padahal daerah lain sudah menerapkan pendapatan by system. “Kenapa belum bergerak padahal Gianyar saja sudah bisa menerapkan pendapatan by system dengan pemasukan tercatat. Tabanan kenapa belum. Padahal potensi kita besar,” katanya.
Banggar, kata dia, menekankan perlunya pengelolaan aset daerah secara serius. Dia meminta agar aset yang berpotensi memberi sumbangan PAD dikelola dengan baik, termasuk potensi kerja sama pemanfaatan aset yang ada. Pihaknya berjanji akan meminta data aset yang riil dari pemerintah daerah. (bgn020)25100214

