WN Australia Terduga Pelaku Video Asusila di Pekarangan Rumah Warga Jalani Pemeriksaan

Denpasar, Baliglobalnews

Warga negara (WN) Australia, BA (27), terduga pelaku perbuatan asusila di depan pekarangan rumah warga dan dipergoki oleh pemilik rumah, ditangkap dan menjalankan pemeriksaan di Polres Badung.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Badung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi terkait status keimigrasian,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy kepada wartawan di Denpasar pada Rabu (26/8/2026).

Dia menjelaskan Sat Reskrim Polres Badung berhasil mengamankan terduga pelaku tersebut setelah Tim Unit 4 Satreksrim Polres Badung yang dipimpin Kanit 4 Ipda I Gusti Ngurah Bayu Handaka berhasil mendeteksi wajah dan ciri-ciri pelaku laki-laki tersebut.

Selanjutnya Tim berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku akan terbang kembali ke Australia pada 25 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 Wita.

Menindaklanjuti hal tersebut, kata dia, tim langsung bergerak cepat menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai. Bersama petugas Imigrasi, terduga pelaku berhasil diamankan sebelum naik pesawat.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Peristiwa terjadi di sebuah gang di depan rumah warga, Jl. Pantai Brawa, Gang Family, Tibubeneng, Badung dan viral di medsos. “Terduga pelaku mengaku bertemu dengan seorang wanita di salah satu beach club di kawasan tersebut dalam keadaan mabuk. Setelah itu keduanya keluar dan melakukan perbuatan tidak senonoh di depan rumah warga hingga dipergoki oleh pemilik rumah,” katanya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 406 dan/atau Pasal 407 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tentang Tindak Pidana Pelanggaran Kesusilaan di Muka Umum. “Polda Bali tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, apalagi yang dilakukan di tempat umum dan meresahkan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh wisatawan baik domestik maupun mancanegara untuk menghormati norma, adat, dan hukum yang berlaku di Bali,” ucapnya. (bgn008)26082612

Comments (0)
Add Comment