Denpasar, Baliglobalnews
Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Denpasar di Kantor KPU Kota Denpasar, Senin (2/1/2023).
Pelantikan disaksikan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Forkopimda Kota Denpasar, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Arnata, camat se-Kota Denpasar serta undangan lainya. Sebanyak 20 orang turut dilantik yang nantinya akan bertugas di empat kecamatan se-Kota Denpasar.
Arsa Jaya mengatakan pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai dengan tahapan Pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2024. Secara hirarki, PPK merupakan perpanjangan tangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan akan melaksanakan kebijakan-kebijakan organisasi di tingkat kecamatan. Keberadaan PPK mempunyai peranan yang sangat strategis mulai dari tahap perencanaan sampai pada tahap evaluasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Sehingga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya PPK wajib berada dalam satu garis komando tegak lurus.
Dia menyebutkan dalam menjalankan tugas, PPK dituntut bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil, dan senantiasa menjaga netralitas. Hal ini mengingat netralitas penyelenggara pemilu merupakan modal yang sangat penting dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi.
“PPK harus mampu menunjukkan jati dirinya sebagai panglima demokrasi yang independen pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Peran dan sumbangsih seluruh anggota PPK dalam melaksanakan tugasnya sebagai perpanjangan dari KPU dapat menjadi landasan suksesnya Pemilu serentak 2024,” ujarnya.
Sementara Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengatakan Pemilihan Umum Tahun 2024 akan dilangsungkan secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPRD, dan Presiden pada tanggal 14 Februari 2024. Tak hanya itu, pemilu serentak 2024 ini juga akan dilanjutkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik Gubernur, Bupati dan Walikota pada tanggal 27 November 2024.
Arya Wibawa juga mengapresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar lantaran telah mampu melaksanakan tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan menuntaskan seleksi calon anggota PPK Kota Denpasar, sehingga pada saat ini dapat dilaksanakan pelantikannya.
Dia mengharapkan anggota PPK segera dapat melaksanakan tugasnya sesuai tahapan pemilu yang telah direncanakan, sehingga pelaksanaan pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat terselenggara dengan baik dan sukses. Pihaknya juga berharap agar dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dengan penjelasan yang sedetail mungkin, sehingga bagi calon pemilih dapat memperoleh informasi secara gamblang. Sehingga masyarakat yang telah memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan baik dan benar, secara langsung, umum, bebas dan rahasia.
“Dengan spirit vasudhaiva kutumbakam, semangat kebersamaan dan gotong-royong menjadi filosofi kuat dalam menyongsong Pemilu Dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kita buktikan, masyarakat Kota Denpasar memiliki semangat dalam membangun kapasitas dan menjaga stabilitas politik nasional secara kondusif,” ujarnya. (bgn003)23010301